Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Bareskrim

Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Bareskrim

Vanessa Khong. (Foto: Dok. Instagram @vanessakhongg)

Jakarta, Batamnews - Dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan. Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo kemarin.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari detikcom, Selasa (19/4/2022).

Whisnu mengatakan bahwa Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan ini.

Baca juga: Fakta Vanessa Khong dan Ayah Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz

"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4/2022) nanti.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews