Limbah Minyak Cemari Perairan Karimun Picu Ikan-ikan Mati, Ini Diduga Penyebabnya

Limbah Minyak Cemari Perairan Karimun Picu Ikan-ikan Mati, Ini Diduga Penyebabnya

Seorang nelayan di Karimun menunjukkan ikan yang mati akibat perairan tercemar limbah minyak. (Foto: ist/batamnews)

Karimun, Batamnews - Limbah minyak mencemari perairan hingga pesisir pantai di Karimun, Kepulauan Riau. 

Limbah minyak ini diduga berasal dari sebuah kapal tanker yang dulunya adalah tangkapan Bea Cukai, MT Tabonganen 19.

Kapal tanker yang sebelumnya dalam posisi karam, saat ini telah berhasil dinaikkan ke permukaan laut. Namun, limbah dari minyak mentah yang mengendap dalam kapal tanker itu mencemari perairan dan hingga pesisir pantai.

Dampaknya, limbah minyak yang mencemari air lait tersebut tidak hanya membuat hasil tangkapan nelayan berkurang. Bahkan nelayan juga mendapat ikan-ikan dalam kondisi sudah mati.

Kondisi itu diketahui sudah hampir dua pekan, sehingga membuat sejumlah nelayan setempat yang terimbas menjadi geram. Bahkan, para nelayan turun langsung ke lokasi kapal yang berada di tengah laut.

"Kondisi ini sudah hampir dua paken belakangan ini, setelah kapal yang dulu karam kini sudah naik ke permukaan. Tapi limbah minyak mencemari perairan hingga pesisir pantai," kata Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun, Abdul Latif, Sabtu (16/4/2022).

Turunnya nelayan ke kapal tanker MT Tabonganen 19 itu, guna memastikan bahwa limbah yang mencemari perainan yang menjadi wilayah tangkap nelayan tersebut.

"Tadi kita sudah lihat, masih ada sisa-sisa minyak yang kini jadi limbah," ucapnya.

Nelayan terimbas pencemaran ini sebagian berada di Kecamatan Karimun dan sebagian nelayan di Kecamatan Meral.

"Tidak semua yang terdampak, tapi untuk jumlah nelayan benar-benar terdampak ada sekitar ratusan nelayan," ujarnya.

Disebutnya, penghasilan nelayan sejak tercemarnya laut berkurang secara drastis. Area tangkap yang biasanya cukup banyak ikan, kini sangat sulit.

Oleh karena itu, para nelayan meninta pada pihak atau pemilik kapal yang telah memenangkan lelang kapal, agar dapat memberikan penjelasan pada nelayan yang terkena dapak.

"Tentu mempengaruhi jumlah tangkapan, biasanya cukup banyak dapat, kini bisa dikatakan sangat kurang sekali," kata Abdul Latif.

Maka, diinformasikan besok akan ada pertemuan antara nelayan dan pihak kapal untuk membicarakan persoalan tersebut.

Diketahui bahwa, kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 ditangkap karena mengangkut minyak mentah atau crude oil sebanyak 1.115 ton atau kiloliter atau setara 7.012,58 barrel tanpa dilengkapi dokumen pelindung yang sah.

Kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 ditangkap kapal patroli Kanwil Khusus DJBC Kepri di sekitar perairan Natuna pada Selasa, 22 Maret 2016 subuh sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain menangkap kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757, petugas saat itu juga berhasil mengamankan nakhoda dan 12 ABK.

Kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 berbendera Indonesia berangkat dari Palembang, Sumatera Selatan dengan tujuan West Outer Port Limit (OPL).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews