Kucing Himalaya juga Jadi incaran Maling di Batam

Kucing Himalaya juga Jadi incaran Maling di Batam

Kucing Himalaya juga jadi incaran maling di Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Seekor kucing himalaya berwarna putih jadi barang bukti pencurian. Hewan berbulu lebat itu ikut dihadirkan saat ekspos kasus di Mapolda Kepri, Rabu (13/4/2022).

Polisi meringkus AS (33) satu dari 3 orang komplotan maling yang bergentayangan di kawasan Sekupang.

Komplotan ini membobol sejumlah rumah warga. Mereka mengincar rumah-rumah kosong yang tengah ditinggal pergi pemiliknya.

Baca juga: Komplotan Maling Gentayangan di Sekupang Saat Ramadan

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan pelaku AS merupakan residivis maling. Ia masuk penjara kasus sama sebelumnya. Tiga rekannya masih diburu polisi.

"Pelaku melakukan aksinya tak sendirian, ia bersama dua rekannya berinisial PU dan RI yang saat ini dalam pengejaran," kata AKBP Robby.

Komplotan ini merental mobil dalam beraksi melakukan pemantauan.

"Ia melakukan aksinya menggunakan mobil dan diketahui mobil tersebut merupakan mobil rental," imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza serta kunci-kunci yang digunakan untuk melakukan aksinya. 

Baca juga: Maling Bobol Rumah di Citra Renggali Batam, Gasak Perhiasan hingga Handphone

Kemudian barang bukti hasil curian berupa 2 buah regulator tabung gas, 10 unit jam tangan, 4 buah cincin perhiasan, 1 buah gelang perhiasan, 5 unit speaker dan beberapa tas serta seekor kucing himalaya.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews