Geser Pembatas Jalan, Lima Pembalap Liar di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Geser Pembatas Jalan, Lima Pembalap Liar di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Aksi pembalap liar di Tanjungpinang menggeser pembatas jalan di kawasan Wiratno. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Lima pembalap liar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi usai terekam CCTv saat mereka menggeser pembatas jalan.  

Kelimanya masing-masing berinisial IR (22) HI (21), AP (16), AF (17) dan Ra (19). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, orang pertama yang diamankan pihaknya adalah IR pada Selasa (5/4/2022) siang.

 "Awalnya kita mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku balap liar yang viral di media sosial," kata Awal, Rabu (6/4/2022).

Kemudian pada Selasa malam, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kembali mengamankan 4 orang lainnya. Mereka adalah HI (21), AP (16), AF (17) dan Ra (19).

Oleh anggota Satuan Reskrim, mereka kemudian diserahkan kepada Satlantas untuk penanganan selanjutnya.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana, mengakui telah menerima limpahan dari Satuan Reskrim.

Pihaknya memilih langkah persuasif dan pembinaan terhadap kelima orang itu dengan memanggil orang tua masing-masing.

"Kami panggil orang tuanya, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," sebut Putra.

(cr1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews