Pelayaran Internasional di Karimun Belum Bisa Dimulai 1 April, Ini Sebabnya

Pelayaran Internasional di Karimun Belum Bisa Dimulai 1 April, Ini Sebabnya

Pelabuhan Internasional Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Belum ada kapal yang mengajukan izin berlayar di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu lantaran belum adanya kepastian dari sejumlah instansi terkait yang menangani teknis dalam perjalanan orang antara negara.

Adapun pihak yang paling utama adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Imigrasi, KKP dan juga Bea Cukai, serta Dinas Perhubungan Karimun. Semua pihak diketahui telah mengadakan rapat terkait persiapan untuk dibukanya pelayaran internasional di Karimun.

Namun, hingga Kamis (31/3/2022) sore. KSOP Karimun belum ada menerima pengajuan untuk berlayarnya kapal dari agen kapal.

"Belum ada permohonan untuk izin berlayar yang diajukan oleh operator atau agen kapal yang melayani rute internasional," kata Kasubag Umum dan Humas KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Edi Purnomo, Kamis (31/3/2022) sore saat hubungi wartawan.

Baca juga: Kabar Gembira, Pelayaran Internasional di Karimun Dibuka 1 April

Hal itu disebabkan oleh belum adanya kepastian resmi dari Kementerian Perhubungan untuk dibukanya pintu Pelabuhan Internasional di Karimun. Kepastian itu berupa Surat Edaran dari Kemenhub. Sementara, pada SE terbaru yang dikeluarkan tidak ada tertulis nama Kabupaten Karimun, Kepri.

"Kita masih menunggu masuknya surat edaran Kemenhub. Kalau kita di pelabuhan siap, tapi kita berpedoman pada SE itu," ucap Edi.

Kemudian, untuk dapat dibukanya pintu pelayaran internasional di masa pandemi Covid-19 juga berdasarkan hasil koordinasi Satgas Covid-19 ke Pemerintah Pusat. Dengan belum adanya kepastian dan tidak ada SE Kemenhub untuk wilayah Karimun, membuat kebingungan sejumlah pihak, terutama para agen kapal.

"Kapal-kapal sudah siap, namun belum ada permohonan yang dimasukan untuk izin berlayar. Kepastian SE untuk dibukanya belum ada, mereka jadi bingung," ujarnya.

Baca juga: Pelabuhan Internasional di Batam, Pinang dan Bintan Buka, Karimun Kok Belum?

Sementara itu, Kantor Imigrasi Karimun juga belum dapat berbuat banyak. Pasalnya, Imigrasi Karimun juga belum mendapat SE dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Karimun, Ahmad Tresna Yanda, bahwa SE terakhir masih untuk wilayah Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

"Belum ada, belum ada SE dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Karimun, masih menunggu. Putusan terakhir masih Batam, Bintan, Tanjungpinang," kata Yanda.

Peran Kantor Imigrasi adalah untuk melakukan pengecekan data atau dokumen pelaku perjalan antar negara, salah satunya adalah paspor. Diketahui bahwa, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa jalur pelayaran di pelabuhan internasional di Kepri akan dibuka 1 April.

Salah satunya adalah pelabuhan internasional Karimun juga akan dibuka. Namun, menjelang H -1 atau sehari sebelum 1 April, belum ada tanda-tanda akan beroperasinya Pelabuhan internasional Karimun untuk melayani pelayaran luar negeri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews