Erick Thohir: Kalau Pertamax Naik Mohon Maaf, Tapi Pertalite Disubsidi

Erick Thohir: Kalau Pertamax Naik Mohon Maaf, Tapi Pertalite Disubsidi

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berbicara mengenai BBM jenis Pertalite atau BBM RON 90 yang diputuskan oleh pemerintah untuk menjadi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), alias BBM bersubsidi.

Dia menegaskan bahwa Pertalite dijadikan bahan bakar minyak bersubsidi, sedangkan Pertamax tidak. Dengan kata lain ada kemungkinan harga Pertamax naik.

Baca juga: Harga Pertamax Diusul Naik Jadi Rp 12.000/Liter

"Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite subsidi tetap," katanya dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, disiarkan melalui saluran YouTube, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut harga Pertamax perlu dihitung ulang. Sebab, Pertamax dijual di bawah harga keekonomian.

Arya menjelaskan, harga keekonomian BBM RON 92 atau setara Pertamax berdasarkan hitungan Kementerian ESDM sekitar Rp 14.500 per liter. Sementara, Pertamax dijual di harga sekitar Rp 9.500.

Baca juga: Harga Pertalite Dijamin Tak Naik, Bagaimana Dengan Pertamax?

Konsumsi Pertamax sendiri memakan porsi 13% dan umumnya dipakai mobil mewah. Dengan demikian, ujarnya, hal itu bisa dikatakan mobil mewah mendapat subsidi. Maka itu, ia ingin agar harga Pertamax dihitung ulang.

"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," katanya, Selasa (22/3/2022).

Sebagai informasi batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Baca juga: Harga BBM Pertamax di RI Paling Murah se-ASEAN

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, menjelaskan dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal Februari 2022, harga minyak belum setinggi Maret 2022.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter. Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Jumat (25/3/2022).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews