Demo Tolak SUTT ke DPRD Batam, Warga Tuding Pembangunan Tak Sesuai Perda

Demo Tolak SUTT ke DPRD Batam, Warga Tuding Pembangunan Tak Sesuai Perda

Demo warga dan LSM Gebrak menolak pembangunan SUTT yang mereka anggap tak sesuai Perda. Warga khawatir dampak pembangunan SUTT terhadap kesehatan mereka. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews -  Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (AMDAS) bersama LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) unjuk rasa di Kantor DPRD Batam, Senin (28/3/2022).

Mereka menganggap pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan perumahan mereka sangat meresahkan.

Baca juga: Timbul Polemik, Uba Minta PLN Tunda Proyek SUTT di Batam

Menurut mereka hal itu tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam Perda tersebut, termaktub beberapa wilayah atau titik pembangunan SUTT yang ditentukan. Namun fakta di lapangan bahwa hal itu tak sesuai dengan aturan.

"Dengan begitu, artinya Walikota Batam mengangkangi aturannya sendiri. Ini tidak sesuai dalam yang tertuang di Perda Nomor 3 Tahun 2021," kata Ketua AMDAS, Suwito.

Dikatakan dia, beragam upaya sudah dilakukan. Beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan wakil rakyat pun sudah digelar namun belum ada titik terang. 

"Kalau tidak didengar, kami akan mengambil jalur tertinggi di DPR RI," ujarnya.

Mereka meminta Walikota bisa menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Ikuti saja Perda itu, selesai. Kenapa selama ini membisu. Kami pernah Audiesi bulan Maret tahun 2021 dengan Walikota Batam Muhammad Rudi, apa jawabannya? Tenang buk sore ini keluar jawabannya." Alhamdulillah sampai sekarang belum ada jawabannya," kata Suwito.

Baca juga: Keributan Tolak Tower SUTT, Warga Bandara Mas Cek-cok dengan Petugas 

Mereka juga melapor ke Propam Polda Kepri terkait dugaan arogansi aparat dalam pengamanan petugas pemasangan SUTT

Dalam aksi tersebut, mereka disambut langsung oleh Manager Humas Bright PLN, Bukti Pangabean; Anggota DPRD Batam, Siti Nurlailah dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pebrialin. 

Massa melakukan arak-arakan genderang kompang sambil menyanyikan yel-yel dengan lirik ledekan, mereka berbondong-bondong mendatangi beberapa titik lokasi. Kantor Bright PLN, DPRD dan Kantor Walikota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews