Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tanpa Pendamping Pria

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Tanpa Pendamping Pria

Ilustrasi.

Kabul - Pemerintahan Taliban melarang perempuan melakukan perjalanan udara, baik domestik dan internasional, tanpa didampingi saudara ataupun kerabat laki-laki.

Dilansir Reuters, langkah itu dilakukan setelah Taliban menarik komitmen mereka sebelumnya untuk membuka sekolah menengah untuk anak perempuan.

Perubahan kebijakan itu mengejutkan banyak warga Afghanistan dan menuai kritik dari badan-badan kemanusiaan dan pemerintah asing.

Jumat (25/3/2022) pekan lalu, Amerika Serikat (AS) membatalkan rencana pertemuan dengan pejabat Taliban mengenai masalah ekonomi utama menyusul keputusan yang dibuat pada Rabu (23/3/2022).

Sumber Reuters yang tidak disebutkan namanya tentang faktor keamanan mengatakan Kementerian Promosi Kesejahteraan dan Wakil Pencegahan mengirim surat kepada maskapai pada Sabtu (26/3/2022) menginformasikan pembatasan baru.

Dia mengatakan wanita yang telah memesan tiket tanpa teman akan diizinkan bepergian hari ini dan besok.

Namun, beberapa wanita yang telah memesan tiket di bandara Kabul mengatakan perjalanan mereka dibatalkan.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Kesejahteraan Sosial dan Pencegahan Wakil menolak berkomentar tentang masalah ini.

Seorang juru bicara pemerintahan Taliban sebelumnya mengatakan wanita yang bepergian ke luar negeri untuk melanjutkan studi mereka harus ditemani oleh saudara laki-laki.

Taliban mengatakan mereka telah membuat perubahan dibandingkan dengan rezim sebelumnya dari 1996 hingga 2001 di mana mereka membatasi hak perempuan untuk pendidikan, bekerja atau meninggalkan rumah tanpa saudara laki-laki.

Namun, penutupan sekolah menengah dengan beberapa pembatasan lain pada perempuan dalam pekerjaan dan kebutuhan untuk memiliki pendamping untuk perjalanan jarak jauh telah menuai kritik dari sebagian besar perempuan Afghanistan dan kelompok hak asasi manusia.

Selain itu, masih belum jelas apakah pembatasan perjalanan udara akan memberikan pengecualian, misalnya dalam keadaan darurat atau untuk wanita yang tidak memiliki saudara laki-laki yang masih tinggal di negara itu, serta apakah berlaku untuk orang asing atau wanita dengan kewarganegaraan ganda.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews