Jokowi Jadikan Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran 2022

Jokowi Jadikan Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran 2022

Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Batamnews - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal pelonggaran aturan Covid-19 saat lebaran. Mudik kini diperbolehkan bagi yang sudah mendapat booster vaksin.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Akan Diwajibkan Jadi Syarat Perjalanan di Kepri

Ini menjadi momen lebaran pertama semenjak pandemi tanpa aturan yang membatasi mudik.

Jokowi juga tidak lupa mengingatkan masyarakat yang melakukan mudik tetap disiplin protokol kesehatan. Ini artinya memakai masker, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan.

Ada catatan bagi para pejabat pemerintah di momen Ramadhan dan lebaran 2022 mendatang. Jokowi melarang para pejabat melakukan buka puasa bersama dan open house.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews