Ironi Indra Kenz: Dulu 'Murah Banget' Kini Terancam Hukuman Lama Banget

Ironi Indra Kenz: Dulu

Foto: Dok. Instagram/Indra Kenz

Jakarta, Batamnews - Indra Kenz dikenal luas sebagai YouTuber yang sering berucap 'murah banget.' Kini, dia menjadi tersangka kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aplikasi Binomo, dan terancam hukuman selama 20 tahun.

Ucapan 'murah banget' Indra keluarkan saat akan atau usai membeli sebuah barang mewah. Ucapan 'murah banget' itu pula yang dikenal oleh Rudy Salim, pemilik showroom mobil mewah Prestige Motorcars.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Bangunan Senilai Rp 7,8 M Milik Indra Kenz

"Nggak tahu, saya kira itu YouTuber keren gitu kan, influencer keren 'murah banget' gitu. Nggak tahunya gitu," tuturnya, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022).

Rudy Salim menegaskan Indra Kenz membeli mobil Tesla darinya dengan harga normal sesuai pasar. Dia menepis isu Indra Kenz membeli mobil darinya senilai Rp 18 miliar.

"Nggaklah. Kayak dia punya duit segitu aja," ujar Rudy Salim.

Terancam Hukuman 20 Tahun

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Indra Kenz diduga telah melakukan TPPU dan penipuan.

Baca juga: Indra Kenz Ganti Ponsel dan Isi Rekening Menyusut, Polisi: Ada yang Ngajarin Tuh

 

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dia terancam hukuman penjara 20 tahun. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/2/2022).

 

Puluhan Miliar Aset Disita Polisi

Bareskrim Polri menyita aset-aset milik Indra Kenz yang diduga terkait dengan penipuan dan TPPU di kasus Binomo. Pada awalnya Polri delapan barang bukti dengan total nilai Rp 57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita sebanyak Rp 57,2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Gatot membeberkan aset crazy rich Medan itu yang telah disita Bareskrim. Dari akun YouTube hingga rumah mewah disita menjadi barang bukti. Berikut ini datanya:

1. Beberapa barang bukti antara lain satu dokumen bukti setor dan tarif berikut rekening koran korban
2. Akun YouTube dan G-Mail tersangka
3. Video konten YouTube
4. Satu unit handphone
5. Satu unit kendaraan Tesla
6. Satu unit kendaraan Ferrari
7. Dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang, Sumatera Utara
8. Satu unit rumah di Medan Timur

Setelah itu, rumah yang masih proses pembangunan di Tangerang pun disita polisi. Nilai dari bangunan tersebut adalah Rp 7,8 miliar.

"Nilai dari Indra Kenz masuk ke sini berkisar Rp 7,8 miliar. Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan di lokasi, Jumat (18/3/2022).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews