BNNP Kepri Diduga Temukan Kokain di Pesta Narkoba Pengusaha di Grand Dragon KTV

BNNP Kepri Diduga Temukan Kokain di Pesta Narkoba Pengusaha di Grand Dragon KTV

Razia dilakukan BNNP Kepri di Dragon Pub Batam. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), selain mengamankan sisa obat pil ekstasi, juga mengamankan sebuah bahan yang diduga kokain saat penggrebekan pesta narkoba di Room VIP Grand Dragon Pub & KTV Batam.

Bahan berbentuk serbuk yang mencurigakan tersebut juga dibawa ke Kantor BNNP Kepri bersama sejumlah orang yang berada dalam room tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto tak menampik bahwa pihaknya menemukan sebuah serbuk tersebut. Namun pihaknya tak dapat memastikan bahwa barang tersebut benar narkotika atau bukan.

"Benar kita menemukan serbuk tersebut di dalam Room saat penggrebekan," ujar Heru, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Ditahan usai Pesta Narkoba, 18 Pengunjung Dragon Akhirnya Dibebaskan BNNP Kepri

Menurutnya bahan tersebut saat ini masih berada di kantor BNNP Kepri. Pihaknya tak dapat melanjutkan ke pemeriksaan Laboratorium dikarenakan tak ada yang mengakui kepemilikannya.

Selain itu, untuk penyuplai bahan narkotika kedalam room tersebut berinisial Y masih dalam pengejaran. Nantinya setelah pelaku berhasil diamankan barulah dimulai penyelidikan terkait siapa kepemilikan barang tak bertuan tersebut.

"Kita sudah menginterogasi kepada pengunjung yang diamankan tapi tak ada yang mengakui sehingga kita tak bisa melakukan Test Uji Laboratorium," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh oleh Batamnews, bahan yang diduga Kokain tersebut berada disebuah piring putih. Di dalam piring tersebut juga terdapat dua buah pipet yang diduga untuk digunakan sebagai alat penghisap.

Salah satu pengunjung yang berada di dalam ruang VIP tersebut merupakan seorang pengusaha ternama di Kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews