Buruh Tolak PP Pengupahan

Ratusan Buruh di Batam Kembali Demo dan Mogok Kerja

Ratusan Buruh di Batam Kembali Demo dan Mogok Kerja

Tiga orang buruh wanita pada saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu di Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mulai hari ini, buruh di Batam, Kepri kembali menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Batam. Selain menggelar aksi demo buruh juga melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.

Aksi demo ini kembali digelar karena mereka menganggap Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, telah mengingkari kesepakatan tentang usulan Upah Minimum Kota (UMK) bersama dewan pengupahan.

Selain itu, buruh juga ngotot menolak pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015.

Selain menggelar aksi demo di Batam, buruh di Batam juga mengirimkan perwakilan sebanyak 500 orang untuk melakukan aksi demo di depan Gubernur di Dompak, Tanjung Pinang.

"Selain di Batam, besok kita akan menggelar aksi demo di Dompak," ujar Suprapto, Panglima Garda Metal Batam, saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Selasa (17/11/2015).

Ia mengatatakan, dari Batam kita akan membawa perwakilan sebanyak 500 orang.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews