Gubernur Kepri Akan Hapus Satpol PP Honorer, Ganti Jadi Hansip

Gubernur Kepri Akan Hapus Satpol PP Honorer, Ganti Jadi Hansip

Kepala Satpol PP Kota Batam memberikan pengarahan kepada anggotanya. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persoalan status tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja akan segera berakhir di tahun 2015 ini.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepri yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Agung Mulyana menuturkan, pada tahun 2016 tidak ada lagi pegawai Satpol PP yang berstatus honorer.

Dalam keterangannya kepada pewarta, usai meresmikan RS Santa Elisabet Batam Kota pada Selasa (17/11/2015), Agung menjelaskan, mulai 1 Januari 2016 Satpol PP di seluruh Indonesia wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Agung, sebagai penegak Perda, sudah seharusnya, Satpol PP berstatus PNS bukan honorer.

Agung menambahkan, penghapusan tersebut akan diberlakukan mulai bulan Januari, dan semua ikatan kerja yang tadinya kontrak akan dihapus, “semua akan kita periksa,” kata dia. 

Ganti Hansip

Dalam kesempatan itu, Agung juga menambahkan, Satpol PP juga akan berganti nama menjadi Satlinmas (Satuan Lintas Masyarakat) atau pengganti petugas Hansip (Pertahanan Sipil).

Soal, kata Agung, mulai saat ini, tidak boleh ada lagi perekrutan pegawai Satpol PP yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Ya, pokoknya kita lihat tahun 2016 ini semua akan kita alihkan," kata dia.

Pemko Batam menerima sekitar 800 Satpol PP yang direkrut secara ilegal. Bahkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tak mengetahui rekrutan ratusan honorer Satpol PP itu.

Dalam beberapa kesempatan, Dahlan mengaku tak mengetahui adanya penerimaan anggota Satpol PP. Namun herannya, hingga kini kasus tersebut masih adem ayem.

Sebanyak 800 orang Satpol PP tersebut juga diketahui tidak menerima gaji. Pemko Batam justru mengusulkan ke DPRD Batam untuk penggajian anggota Satpol PP berstatus kontrak tersebut.

Anggaran untuk menggaji Satpol PP itu sudah diusulkan pada APBP Perubahan 2015 Pemko Batam. Namun apakah sudah disetujui Badan Anggaran DPRD Kota Batam atau belum, hingga kini tak ada kejelasan.

DPRD Batam tentu saja harus berhati-hati menyetujui anggaran siluman yang bisa muncul di APBD P tersebut.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews