Razia Prokes di Karimun, Pelanggar Langsung di-Swab Antigen
Pelanggar prokes di Karimun di swab antigen di tempat (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews - Razia penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), terus dilakukan hingga Jumat (4/3/2022).
Kebijakan ini diambil setelah ditetapkannya Karimun dalam PPKM Level 3, yang dibarengi tingginya kasus positif Covid-19.
Dalam razia yang dilakukan, setiap pengendara yang tidak menggunakan masker akan langsung di tes antigen.
"Bagi yang melanggar, tidak pakai masker kita lakukan swab antigen langsung," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Baca juga: Terjaring Razia Prokes, 8 Warga Karimun Positif Covid-19
Lalu, jika hasil antigen masyarakat tersebut negatif, petugas akan memberikan edukasi dengan imbauan dalam penerapan protokol kesehatan.
Namun, jika hasilnya positif, akan dillakukan tindakan lebih lanjut. Orang tersebut akan dibawa ke pusat karantina di GOR Badang Perkasa untuk discreening.
"Jika setelah screening dilakukan, tidak ada gejala, maka akan didata untuk isolasi mandiri," ucapnya.
Selain itu, pengecekan vaksinasi juga dilakukan pada masyarakat yang terjaring dalam razia. Tampak dalam razia yang dilakukan di kawasan Kolong, jalan depan toko Salemba, puluhan pengendara terjaring.
Mereka langsung dilakukan pendataan dan di tes swab antigen. Rata-rata pelanggar adalah pengendara yang tidak menggunakan masker.

Komentar Via Facebook :