Jabatan Ex-officio Kepala BP Batam Berakhir 2024, Perlukah Dilanjutkan?

Jabatan Ex-officio Kepala BP Batam Berakhir 2024, Perlukah Dilanjutkan?

Suasana Seminar Nasional membahas Batam Masa Depan di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (26/2/2022) (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam paling lambat berakhir pada tahun 2024. Hal ini diatur dalam PP Nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). 

Selain itu, diatur juga tentang pengintegrasian Badan Pengusahaan (BP) Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

Namun kebijakan tersebut, dipandang berbeda oleh Chairman Priasa Indonesia, Prijanto Rabbani. Dengan tema Batam Masa Depan, Priasa Indonesia menyelenggarakan seminar nasional untuk mengkaji Batam pasca-2024.

“Pasca-2024, ex-officio akan selesai. Ke depan Batam seperti apa, hal itu akan mempengaruhi dalam kebijakan yang diambil untuk pembangunan Batam,” ujar Prijanto usai seminar nasional, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (26/2/2022).

Menurutnya, kebijakan meniadakan ex-officio ini patut dikritisi karena selama ini ia menilai ex-officio masih efektif. Lantas mengapa ex-officio kemudian ditiadakan. 

Karena dengan ex-officio, kebijakan diambil lebih mudah dan lebih strategis dalam hal perencanaan pembangunan yang telah menjadi satu. 

“Kalau dulu masing-masing, contohnya, dulu mau buat sekolah susahnya minta ampun, lokasinya tempat jin buang anak, padahal tidak boleh sekolah seperti itu, dengan ex-officio, ada titik temu,” jelasnya. 

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga harus melihat data dalam konteks geopolitik, maupun melihat posisi Singapura. Oleh karena itu, Prijanto meminta kepada BP Batam dan Pemko Batam untuk membuat kajian 5 tahun ke depan.

“Bagaimana Singapura memandang Batam 5 tahun ke depan, karena ini mempengatuhi kebijakan politik luar negeri, sama juga, bagaimana Batam melihat Singapura 5 tahun ke depan,” kata dia. 

Ia kembali mengingatkan jika kebijakan ex-officio dinilai, Pemerintah Pusat sebaiknya tidak memisahkan Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam.

“Jangan dipisah lagi, nanti ada masalah lagi, ada dualisme lagi,” katanya. 

Ketua pelaksana seminar nasional, Suryanto mengatakan pihaknya menghadirkan narasumber yang cukup mumpuni untuk membahas masa depan Batam yang akan datang. 

Adapun narasumber yang hadir merupakan perwakilan Pemko Batam, BP Batam, dan anggota DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono. Serta para peserta terdiri dari sebagian besar merupakan mahasiswa. 

“Peserta memang kami minta, dari beberapa kalangan mahasiswa, mereka biasa berpikiran kritis. Harapannya bisa membangun Batam ke depan,” ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews