Lulus Tes, 173 Ribu Guru Honorer Teken Kontrak Jadi PPPK

Lulus Tes, 173 Ribu Guru Honorer Teken Kontrak Jadi PPPK

Ilustrasi (Foto:liputan6)

Jakarta, Batamnews - Sebanyak 173 ribu guru honorer dinyatakan lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021 dan mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja di berbagai wilayah masing-masing.

Dengan penandatangan perjanjian kerja tersebut, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan 173 ribu guru honorer yang lulus itu baru mengisi 35 persen dari total 306 lowongan guru ASN yang tersedia saat ini.

"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja," kata Nunuk Suryani dalam keterangan resmi Kemendikbud dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: 1.384 Tenaga Honorer Lolos PPPK di Batam Lanjut Tahap Pemberkasan

"Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua diseleksi saat ini," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Nunuk juga menyemangati para guru honorer yang belum lulus PPPK. Ia meminta mereka untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

Sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I juga telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Mendengar hal ini, wakil ketua Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Doni Virli Heriyanto mengungkapkan apresiasinya.

Baca juga: Kadisdik Sebut 371 Formasi Guru PPPK di Bintan Masih Kosong

"Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan," kata Doni.

Ia juga mengatakan bahwa para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer non-kategori. Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit.

Di akhir pernyataan, Kemendikbud Ristek mendorong untuk pemerintah daerah segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK.

"Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya," kata Nunuk.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews