1.384 Tenaga Honorer Lolos PPPK di Batam Lanjut Tahap Pemberkasan

1.384 Tenaga Honorer Lolos PPPK di Batam Lanjut Tahap Pemberkasan

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Sebanyak 1.384 tenaga honorer dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Selanjutnya calon PPPK menjalani tahap pemberkasan usul Nomor Induk (NI) PPPK.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah mengatakan, sembari menunggu pemberkasan usul NI PPPK, para tenaga honorer bekerja seperti biasa di lingkungan kerja sebelumnya.

“Tetap bekerja seperti biasa di tempat kerja mereka kemarin,” ujar Hasna, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Batam Buka Lagi Lowongan PPPK Januari 2022, Butuh Seribu Pegawai

Adapun tenaga honorer yang lolos PPPK diantaranya yaitu, non guru sebanyak 41 orang. PPPK guru tahap 1 sebanyak 685 orang dan PPPK guru tahap II sebanyak 658 orang.

“Bagi yang lolos seleksi tersebut masih sedang  pemberkasan,” katanya.

Setelah tahap pemberkasan untuk mengusulkan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka tahap selanjutnya yaitu persetujuan teknis l, kemudian dilakukan pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK dengan surat keputusan (SK) Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Mereka mulai bekerja setelah penyerahan SK pengangkatan yang bersangkutan menjadi PPPK," kata dia.

Baca juga: Kadisdik Sebut 371 Formasi Guru PPPK di Bintan Masih Kosong

Berdasarkan data dari BKPSDM untuk total pendaftar PPPK non guru sebanyak 324 orang, dengan rincian 85 orang. Sementara untuk tenaga PPPK guru jumlah yang mendaftar sebanyak 2.718 orang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan, PPPK guru yang lolos akan mendapatkan peningkatan jenjang karir sekaligus pendapatan yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan gaji tenaga honorer.

Karena akan diberikan tunjangan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Untuk besaran yang diterima itu nanti akan diatur.

“Jadi PPPK ini seperti peningkatan jenjang karir bagi mereka yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer, bisa menjadi tenaga PPPK," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews