Siap-siap, PPKM Level 2 Segera Diterapkan di Batam

Siap-siap, PPKM Level 2 Segera Diterapkan di Batam

Bukit Welcome to Batam.

Batam, Batamnews - Pemerintah Pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 11 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 14 Februari 2022. 

Sebelumnya pada 1 Februari 2022, status PPKM di Kota Batam masih pada level 1. Dalam 2 pekan terakhir, telah terjadi lonjakan kasus Covid-19. 

Hingga 14 Februari 2022, total kasus aktif Covid-19 di Batam telah mencapai 522 orang. 

Baca: Kasus Covid-19 di Kepri Meningkat, 5 Daerah Zona Kuning

Lonjakan kasus Covid-19 dipicu setelah varian Omicron ditemukan di Batam pada 30 Januari lalu. Setelah itu, penambahan kasus setiap harinya belasan hingga puluhan orang. 

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku telah memprediksi kenaikan kasus Covid-19, bahkan menurutnya jumlah kasus aktif Covid-19 bisa mencapai ribuan orang. 

“Apabila prokesnya lalai, jumlah kasus Covid-19 bisa mencapai ribuan dalam bulan ini,” ujar Rudi, Selasa (15/2/2022). 

Oleh sebab itu, Rudi menegaskan masyarakat untuk selalu mematuhi prokes, seperti selalu memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan menghindari kerumunan.

"Kami sudah kelapangan tidak ada penyekatan. Tapi kita sudah ingatkan masyarakat agar selalu pakai masker dan jaga jarak," katanya. 

Baca: Update Corona Batam: 85 Kasus Baru, 66 Orang Sembuh

Walaupun tidak ada pengetatan, ia meminta kepada masyarkat Kota Batam untuk dapat disiplin prokes dan mengikuti vaksinasi baik dosis pertama dan kedua, bahkan booster ketiga. 

"Saya berharap Covid-19 ini bisa berakhir. Perlu kita ingat Omicron ini masuk di gelombang ketiga atau keempat, semua orang mudah terkena tapi akan mudah sembuh," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews