10 Jabatan Kepala Dinas di Bintan Lowong, Berikut Daftarnya

10 Jabatan Kepala Dinas di Bintan Lowong, Berikut Daftarnya

Sekda Bintan, Adi Prihantara.

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali mengalami kekosongan 10 kursi kepala OPD. Kini kekosongan jabatan terpaksa diisi oleh pejabat pelaksana (Plt) agar pelayanan tetap berjalan.

Sekda Bintan, Adi Prihantara, mengatakan setelah pelantikan pengisian job fit maka akan dilakukan lelang jabatan (open bidding). Karena masih ada jabatan strategis kepala OPD yang kosong.

"Setelah ini nanti akan dilakukan open bidding untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Totalnya ada 10 kursi yang kosong," ujar Adi, Selasa (15/2/2022).

Adapun jabatan kepala OPD yang kosong antara lain Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bintan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan.

Berikutnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bintan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan.

"Dari kemarin memang ada 10 jabatan yang kosong. Namun kita lakukan job fit dulu untuk mengetahui pejabat yang tepat untuk mendudukinya. Setelah dilakukan pengisian maka terjadi lagi kekosongan maka barulah dilakukan open bidding untuk mengisinya," jelasnya.

Diharapkan dengan terisinya jabatan yang kosong nanti kinerja pemerintahan daerah Bintan lebih lancar dalam rangka mewujudkan visi misi dan rencana strategis sebagaimana telah tertuang dalam RPJMD Bintan. 

"Open bidding terhadap 10 kepala OPD yang kosong ini akan segera kita lakukan dalam waktu dekat ini," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews