Singapura Terancam Gelap Gulita, Apa yang Bisa Dilakukan Indonesia?

Singapura Terancam Gelap Gulita, Apa yang Bisa Dilakukan Indonesia?

Singapura. (Foto: Getty Images)

Jakarta, Batamnews - Singapura sempat terancam gelap gulita karena pasokan gas alam dari negara tetangga, termasuk Indonesia ke negara tersebut terganggu. Energy Market Authority (EMA) menyatakan gangguan pasokan gas di Indonesia telah berkontribusi pada lonjakan harga listrik di sana.

Sementara itu, SKK Migas menyatakan distribusi gas ke Singapura mulai membaik pada September 2021 meski belum pulih seutuhnya.

Baca juga: Singapura Waspadai Penularan Omicron di Kalangan Anak-anak

"Distribusi gas pada September sudah mulai membaik dibandingkan Juli yang mengalami gangguan produksi, namun belum kembali normal seperti awal tahun ini," kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno Oktober 2021 lalu.

Gangguan yang terjadi di Juli disebabkan oleh berhentinya Lapangan Anoa dan pemeliharaan di Lapangan Gajah Baru. Keduanya terletak di Natuna. "Hal ini disebabkan penurunan laju produksi gas di salah satu lapangan," tambahnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto pada kesempatan terpisah mengatakan Singapura mempunyai rencana mengimpor lebih dari 4 gigawatt listrik, atau 30% dari penggunaan domestiknya hingga 2035. Hal itu menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengekspor listrik ke negara tersebut.

Baca juga: Travel Bubble di Kepri, Pengelola Kawasan Wisata Promosi ke Singapura

"Terdapat peluang bahwa pemerintah Singapura mempunyai rencana mengimpor lebih dari 4 gigawatt listrik, atau 30% dari penggunaan domestiknya hingga 2035, yang bertujuan untuk mendiversifikasi pasokan energi, dan meningkatkan ketahanan energinya," katanya Senin (7/2/2022).

Bahkan, EMA Singapura telah merilis Request for Proposal (RFP)-1 pada 12 November 2021 yang mengundang perusahaan/konsorsium potensial untuk impor tenaga listrik hingga 1,2 GW mulai tahun 2027. Rencana Indonesia mengekspor listrik ke Singapura dari energi baru terbarukan (EBT) sudah dibahas oleh lintas kementerian, melibatkan PT PLN (Persero).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pembahasan rencana dan strategi terkait ekspor listrik ke Singapura, pada 14 Januari 2022.

 

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Pamuji Lestari mengatakan KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

"Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tari dikutip dari laman KKP dikutip 15 Januari 2022.

Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang kementerian/lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan. Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari juga menyampaikan apresiasi terhadap penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.

PLN merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri. Hal ini terungkap dalam penjelasan yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN Edwin Nugraha Putra.

"Untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT," ungkap Edwin.

Direktur Utama PLN Batam, Nyoman S. Astawa menjelaskan latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Kepulauan Riau. Transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PLN dengan skema power wheeling dan seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PLN.

"Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam, sehingga PT PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station," jelas Nyoman.

Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Tari menerangkan saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar.

 

Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Ahmad Almaududy Amri menyampaikan bahwa mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, negara pantai memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan terhadap kabel yang masuk ke wilayahnya serta memiliki hak untuk memberikan atau menolak izin.

Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menginstruksikan PLN agar dapat melakukan ekspor listrik, sejalan dengan pembentukan beberapa sub holding di perusahaan listrik negara itu.

Erick ingin sub holding PLN dapat melakukan ekspansi transmisi listrik ke mancanegara. Apalagi saat ini energi pembangkit listrik makin beragam jenisnya.

"Dengan teknologi dan inovasi, sekarang air, angin, matahari, geothermal sudah bisa menjadi listrik. Kesempatan juga tidak hanya di sumber daya alamnya tapi juga PLN bisa menjual listrik ke negara lain, ke negara yang membutuhkan. Nah ini yang dilakukan secara konstruktif," ungkap Erick dalam keterangannya dikutip Rabu 19 Januari 2022.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews