Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar Beli Mobil Baru, untuk Siapa?

Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar Beli Mobil Baru, untuk Siapa?

Istana Merdeka.

Jakarta, Batamnews - Satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru. Pengadaan mobil ini menggunakan APBN 2022.

Dilihat dari situs LPSE Kementerian Keuangan, Selasa (8/2/2022), kode tender ini bernomor 35735011 dengan nama tender Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Disorot Kejaksaan, Satu-persatu Mobil Dinas Pemkab Bintan Dikembalikan Eks Pejabat

Tanggal pembuatan tender tertulis 7 Januari 2022 dengan tahap tender saat ini sudah selesai. Tender digelar untuk Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 8.357.765.500 (Rp 8,35 miliar). Nilai HPS paket Rp 8.315.976.200 (Rp 8,31 miliar)," tulis situs tersebut.

Ada sejumlah syarat kualifikasi bagi para calon peserta tender, salah satunya SIUP atau NIB perdagangan besar mobil baru 45101 atau perdagangan eceran mobil baru 45103. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Satria Internusa Perkasa yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Kejari Beri Waktu Sepekan Eks Kepala Disperindag Bintan Kembalikan Mobil Dinas

"Harga penawaran Rp 7.998.100.000 (Rp 7,9 miliar). Harga terkoreksi Rp 7.998.100.000 (Rp 7,9 miliar)," demikian keterangan pada situs tersebut.

Pihak Kemensetneg telah ditanya soal anggaran pembelian kendaraan ini, namun belum ada yang memberi penjelasan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews