Ini Alasan Ditpam Belum Limpahkan Temuan 15 Laptop di Pelabuhan Sekupang

Ini Alasan Ditpam Belum Limpahkan Temuan 15 Laptop di Pelabuhan Sekupang

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Belasan unit laptop tak bertuan ditinggalkan di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Total ada 15 unit laptop yang ditinggal begitu saja.

Barang elektronik itu ditemukan petugas Direktorat Pengamanan Aset BP Batam di ruang tunggu pelabuhan pada Desember 2021 lalu. Diduga, laptop tersebut merupakan barang selundupan.

Barang tak bertuan itu kini diamankan di Kantor Ditpam BP Batam.

Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan menyebutkan, pihaknya masih belum mau melimpahkan penemuan barang tersebut ke Instansi terkait karena masih akan menunggu klarifikasi kepemilikan barang tersebut.

Baca juga: Belasan Unit Laptop Tak Bertuan Ditinggal di Pelabuhan Sekupang Batam

"Kita menunggu pemiliknya datang untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut," ucapnya.

Ia menjelaskan, meskipun barang itu ditemukan di ruang tunggu yang dalam arti telah steril dan telah memasuki mesin X-Ray, namun barang tersebut ditemukan bukan di jam operasional kerja.

"Kita temukan bukan di jam operasional, yang artinya barang tersebut belum tentu masuk melalui jalur sesuai prosedur," ujar Kurniawan.

Menurutnya, jika barang tersebut masuk tak melalui prosedur, maka barang itu terindikasi akan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Jo PMK Nomor 34 Tahun 2021.

Baca juga: Bea Cukai Minta Ditpam Limpahkan Temuan Belasan Laptop di Pelabuhan Sekupang

Sebelumnya, Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam, M Rizky Badillah mengatakan barang itu harusnya diserahkan ke Bea Cukai.

"Seharusnya dilimpahkan ke kita," ujar Rizky, Minggu (6/2/2022).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima pelimpahan dari Ditpam terkait persoalan barang elektronik tersebut.

"Sudah saya pastikan ke Unit Penyelidikan dan Penyidikan (P2) bahwa hingga saat ini belum ada dilimpahkan," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews