Alat PCR Seharga Rp 1,2 M Mangkrak, Kejaksaan Periksa Dirut RSUD Bintan

Alat PCR Seharga Rp 1,2 M Mangkrak, Kejaksaan Periksa Dirut RSUD Bintan

RSUD Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terus melakukan penyelidikan terhadap pengadaan alat kesehatan (alkes) yaitu Alat Polymerase Chain Reaction (PCR). 

Alat diagnosis virus termasuk Covid-19 yang dibeli dengan APBD Bintan 2020 seharga Rp 1.237.955.000 itu tak kunjung dioperasikan oleh RSUD Bintan.

Baca juga: Kejaksaan Lidik Indikasi Mark-Up Pengadaan Alat CT Scan dan PCR di RSUD Bintan

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Mustofa, mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang terkait pengadaan alat PCR tersebut. Mereka yang terperiksa itu berasal dari pejabat-pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dan RSUD Bintan.

“Kita sudah periksa Direktur RSUD Bintan. Kemudian juga beberapa pejabat lainnya dari Dinkes Bintan termasuk PPK dan penerima barang,” ujar Mustofa, Kamis (30/12/2021). 

Alat PCR ini diadakan melalui dana refocusing APBD 2020 di Dinkes Bintan. Kemudian alat seharga Rp 1.237.955.000 itu diserahterimakan dari Dinkes Bintan ke RSUD Bintan pada Desember 2020 lalu. Namun tidak dioperasikan hingga saat ini sehingga pihaknya mencurigai adanya penyimpangan.

Kasus ini diselidiki dengan memeriksa para pejabat terkait. Untuk memastikan alat tersebut tidak bermasalah, pihaknya juga melakukan uji fungsi. Hasilnya alat tersebut dapat berfungsi dengan baik.

Baca juga: Dugaan Korupsi Berjamaah Insentif Nakes, Kejari Lirik RSUD Bintan

“Hanya tinggal menunggu izin pengoperasiannya saja dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Jika sudah, alat itu langsung dioperasikan,” jelasnya.

Ditanya adanya indikasi kerugian negara. Mustofa mengaku sampai saat ini belum ada ditemukan tindak pidana korupsinya. Baik dalam pengadaan alat sampai dengan perencanaannya.

Namun pihaknya terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). “Sampai saat ini baru kita temui kesalahan administrasi. Tapi kita tetap lakukan pulbaket,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews