Temuan Kasus Covid-19, Dinkes Batam Rekomendasikan Setop PTM di 2 Sekolah
Batam, Batamnews - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau telah merekomendasikan agar sekolah yang telah ditemukan kasus Covid-19 untuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan rekomendasi ini disampaikan ke Dinkes Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami telah rekomendasikan, karena sudah ada temuan kasus Covid-19 di sekolah,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Senin (31/1/2022).
Adapun temuan kasus Covid-19 di sekolah yaitu SMA Negeri 23 Kota Batam yang terletak di Batuaji. Diketahui ada satu orang guru yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron, selain itu ada seorang guru lainnya dan seorang murid terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca: Dinkes Batam Sebut Kasus Positif Corona selama PTM Ditemukan di 2 Sekolah
Didi menjelaskan, sesuai aturan dari Permenkes bahwa jika seorang guru yang terpapar Covid-19, maka PTM dihentikan selama 5 hari.
Untuk diketahui, kewenangan SMA berada di Pemerintah Provinsi Kepri sehingga keputusan untuk menghentikan PTM diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
“Dari Dinkes Kepri sudah berjanji akan menyampaikan ke Disdik Kepri,” katanya.
Terbaru, kasus Covid-19 ditemukan di SMA Negeri 4 Kota Batam. Seorang pelajar melaksanakan rapid antigen karena melakukan kontak dengan kerabatnya yang berasal dari Medan, hasilnya menunjukan positif.
Baca: Antigen Massal di SMA Negeri 4 Batam, 2 Orang Reaktif
Saat ini, Dinkes Batam telah melakukan rapid antigen massal terhadap pelajar maupun guru di SMA Negeri 4 Batam.
“Seorang pelajar yang positif rapid antigen juga telah diambil sampel swabnya untuk tes PCR, hasilnya masih menunggu,” ucap Didi.
Komentar Via Facebook :