Thailand Pertimbangkan Ganja untuk Tarik Wisatawan Asing, Intip Skemanya

Thailand Pertimbangkan Ganja untuk Tarik Wisatawan Asing, Intip Skemanya

Ilustrasi.

Bangkok - Thailand mempertimbangkan untuk memperkenalkan skema ganja dalam upaya untuk menarik lebih banyak turis asing ke negara itu.

Skema ganja melihat wisatawan dapat menggunakan ganja atau dikenal sebagai ganja untuk tujuan rekreasi di beberapa daerah yang diizinkan di Thailand.

Dilaporkan Thaiger, Food and Drug Administration (FDA) Thailand menginformasikan ide tersebut kepada wisatawan asing yang masuk ke negara tersebut.

Melalui skema tersebut, para pelancong diizinkan untuk mengunjungi distrik atau wilayah mana pun yang disetujui tanpa harus menjalani karantina yang ketat.

Kabarnya, pemerintah akan menggelar sidang dengar pendapat publik skema pariwisata penggunaan ganja bulan depan.

Baca: Thailand Bolehkan Warganya Tanam Ganja di Rumah

Kepala FDA Thailand Paisarn Dunkum mengatakan departemennya sedang mengerjakan masalah Undang-Undang Cannabis yang diharapkan memungkinkan individu di atas usia 20 untuk menggunakan ganja untuk tujuan rekreasi di area tertentu yang disetujui oleh pihak berwenang.

Saat ini, ganja dengan efek tetrahydrocannabinol (THC) tinggi lebih dari 0,2 persen masih ilegal.

Menurut Paisarn, individu di bawah usia 20 tahun, wanita hamil dan wanita menyusui tidak akan diizinkan masuk ke negara itu melalui skema tersebut.

“Bagi pengunjung yang jatuh sakit selama perjalanan, bisa menggunakan produk ganja dalam pengobatan,” ujarnya.

Sementara itu, FDA menginformasikan bahwa pihaknya juga bekerja sama mengikuti keputusan komite pengendalian narkotika menghapus ganja dari daftar obat yang dikendalikan. 

Sebelumnya, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

"Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat. Ganja tidak boleh dijual untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi, " tegas Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul, dikutip dari Sky News, Rabu (26/1/2022).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews