Alasan Pertemuan Jokowi dan PM Singapura Digelar di Bintan

Alasan Pertemuan Jokowi dan PM Singapura Digelar di Bintan

Pertemuan Jokowi dan PM Singapura di Bintan. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakata, Batamnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) kemarin. Kehadiran PM Lee di Bintan untuk menghadiri Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura.

Pertemuan kemarin tampak berbeda dengan pertemuan bilateral sebelumnya dilaksanakan di Istana Jakarta atau Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Jokowi Bagi-bagi Duit 1,2 Juta ke Pedagang di Pasar Bincen Tanjungpinang

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan alasan pertemuan tersebut digelar seiring dengan perjanjian penyesuaian batas FIR (Flight Information Region) Jakarta – Singapura. Ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

"Pertama kan terkait Airnav lokasi sekitar Bintan," kata Heru via merdeka.com, Rabu (26/1/2022).

Tidak hanya itu, bilateral tersebut digelar di Bintan lantaran Jokowi melakukan sejumlah agenda. Mulai dari tinjau vaksinasi hingga memberikan bantuan.

"Jadwal Presiden pas ke Sumsel dan sekitarnya," ujar Heru.

Perjanjian RI-Singapura

Presiden Joko Widodo menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura. Kesepakatan tersebut antara lain Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.

Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR). Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.

Baca juga: Kepri Dapat Berkah Pertemuan Presiden Jokowi-PM Singapura, Apa Itu?

"Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," kata Jokowi.

Sementara itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia. Terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

"Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan," bebernya.

Kerja Sama Dibidang Pendidikan

Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Menurut Presiden Jokowi, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.

"Untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah," imbuhnya.

Untuk skala lebih besar, Jokowi menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement. MoU ini akan memperkuat kerja sama riset, penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.

Di samping isu bilateral, Jokowi dan PM Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat kesatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN agar ASEAN siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Pentingnya Pelaksanaan 5-Point Consensus

Sementara itu, terkait Myanmar, kedua pemimpin sangat prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar. Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan 5-Point Consensus. Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua.

Baca juga: Setelah 76 Tahun, Jokowi Rebut FIR Kepri dari Singapura!

"Kita juga sepakat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi," lanjutnya.

"Saya juga sampaikan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan ASEAN agar ASEAN lebih tangguh dan mampu merespons berbagai tantangan baru di masa mendatang," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews