Billboard 'Offside' di Batam Bahayakan Pengguna Jalan

Billboard

Keberadaan billboard di dekat pom bensin area BCS Mall, Batam. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Keberadaan papan reklame atau billboard sudah menjadi hal lumrah di kota-kota besar, termasuk Kota Batam. Hanya saja, tata letak billboard yang menyalahi aturan terkadang masih dijumpai.

Seperti billboard yang berada di POM bensin sebelah BCS Mall, Kecamatan Lubuk Baja yang terkesan 'offside'. 

Baca juga: Pria di Karimun Lamar Kekasih Pakai Reklame Pas Momen Valentine

"Kalau sedang angin, ini (billboard) goyang. Nggak tau kenapa bisa dikasi izin. Padahal kan keliatan jelas makan badan jalan," kata salah seorang pengguna jalan, Yusuf, Senin (25/1/2022).

Billboard dimaksud kini sedang dalam keadaan tanpa iklan atau kosong. Di sisi kiri bawah, tertera nama perusahaan atau pengelola yang sepertinya pemilik papan reklame itu, yakni Global Media.

"Kemarin pas awal tahun, kan hujan tu, angin kencang juga. Jadi billboard ini goyang juga. Kalau tumbang terus menimpa warga gimana? Kan bahaya," kata dia.

Selain membahayakan pengguna jalan, keberadaannya juga dianggap melanggar aturan.

"Pemerintah nggak ngontrol pas pemasangan (billboard). Kalau mereka kontrol pasti tak dibenarkan ini. Ini juga sudah lama berdiri, udah sekitar hampir 2 tahun," kata Yusuf. 

Kabid Pengawasan DPM-PTSP Kota Batam, Faisal Isfandi saat dikonfirmasi mengenai foto dan keberadaan billboard ini pun terkejut.  

Secara visual, dari foto yang ada ia menilai menyalahi aturan juga membahayakan pengguna jalan.

Baca juga: Reklame Tumbang, Nyawa Driver Ojol Melayang

"Nanti tim kami akan mengecek langsung (ke lapangan) memang ada kelebihan atau tidak," ujarnya, Senin (24/1/2022).

Pihaknya juga harus terlebih dahulu memastikan ada atau tidaknya izin dari reklame tersebut. 

"Izin titik lokasi reklame itu dari BP (Badan Pengusahaan). Tapi kami nanti juga akan turun ke lokasi untuk mengecek langsung," kata Faisal. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews