Sekda Ungkap Penyebab Rapor Merah Pelayanan Publik di Lingga

Sekda Ungkap Penyebab Rapor Merah Pelayanan Publik di Lingga

Sekda Lingga, Syamsudi (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), sudah melakukan beberapa upaya pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pelayanan publik sejak tahun 2020.

Hal ini menindaklanjuti rapor merah yang diberikan Ombudsman Kepri terhadap standar pelayanan publik tahun 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Syamsudi mengatakan, OPD terkait pelayanan publik tersebut yakni, Dinas Perizinan, Disdukcapil. Kemudian ada Puskesmas, Kantor Kecamatan, serta RSUD.

"Itu sudah kita turun ke lapangan, memberikan indikator untuk melakukan pelayanan publik.  Di tahun 2020 sudah keliling melalui Kabag Organisasi. Tapi di 2020 Ombudsman tidak melakukan penilaian karena Covid," kata dia kepada Batamnews, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: DPRD Desak Pemkab Lingga Perbaiki Rapor Merah Pelayanan Publik

Kemudian lanjutnya, pada 9 Juni 2021 lalu, ia juga telah menyurati Ombudsman meminta agar difasilitasi dan didampingi untuk pelaksanaan penilaian tersebut, khususnya Kabupaten Lingga.

"Jadi dijawab oleh Ombudsman, besok pagi akan dilakukan pendampingan melalui zoom meeting. Jadi mereka akan menjelaskan apa saja indikatornya, yang dinilai apa saja," ujarnya.

"Jadi untuk beberapa OPD tersebut, besok berarti zoom meeting, termasuk puskesmas dan beberapa kecamatan, serta RSUD. Saya kumpulkan besok. Yang jauh-jauh dari Daik saya minta melalui OPD nya saja," tambah Syamsudi.

Ia membeberkan, penyebab rapor merah didapat Lingga tahun 2019, setelah di kroscek, diantaranya terdapat di Dinas Perizinan. Di dinas tersebut, perizinan di 2019 masih banyak perizinan yang dikelola oleh OPD teknis. Tapi di 2020 sudah mulai digabungkan melalui satu pintu.

Baca juga: Lingga dan Anambas Dapat Rapor Merah Standar Pelayanan Publik

"Target kita kalau boleh hijau tahun ini. Kalau mau secara bertingkat, ya jadi kuning. Kemudian dari kuning menjadi hijau. Syukur-syukur kalau langsung menjadi hijau, karena upaya kita sudah 2 tahun," pungkas Syamsudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews