Petugas PSDKP Bintan Kerja Lembur Layani SLO Nelayan

Petugas PSDKP Bintan Kerja Lembur Layani SLO Nelayan

Foto: Ary/Batamnews

Bintan, Batamnews - Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bintan-Tanjungpinang saat ini kerja lembur dalam pelayanan. 

Pelayanan yang diberikan khususnya  menerbitkan Surat Laik Operasi (SLO) sebagai syarat bagi nelayan untuk melaut. 

Untuk di Bintan dilayani di Wilayah Kerja (Wilker) Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Koordinator Satuan PSDKP Tanjungpinang Junet F Ambarita mengatakan untuk Wilker Bagian Timur Bintan Kantor PSDKP berada di Jalan Barek Motor Kijang. 

Sesuai SOP, pelayanan yang diberikan dari pagi hingga pukul 16.00 WIB.

"Tapi banyak permohonan penerbitan SLO ini. Baik dari nelayan maupun kapal pengangkut perikanan. Jadi pelayanan di kantor Pos PSDKP yang ada di Kijang harus bekerja di luar jam operasional atau lembur terus," ujar Junet saat bersembang bersama awak media di Kijang, Jumat (1/10/2021).

Pihaknya pernah melayani permohonan 80 kapal untuk mendapatkan SLO agar dapat belayar. 

Itu semua dapat dikerjakan dalam sehari penuh yaitu dari pagi sampai malam. Kerja lembur itu dilakukan demi semua permohonan terlayani.

Tentunya dalam pengajuan itu semua syaratnya harus dipenuhi agar dapat terselesaikan. Seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan beberapa dokumen dari instansi terkait lainnya.

Setelah terpenuhi, maka petugas PSDKP akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen hingga melakukan pengecekan langsung kondisi kapal secara menyeluruh.

"Jika sudah lengkap kita kerja sesuai SOP. Yaitu untuk SLO hanya menelan waktu minimal 30 menit," jelasnya.

Penanggungjawab Wilayah Kerja PSDKP Bintan Reza Fahmi membenarkan untuk membuat SLO itu hanya menelan waktu 30-an menit. 

Namun dikarenakan kondisi SDM terbatas sehingga pelayanan dilakukan sampai malam hari 

"Kondisi SDM di pelayanan PSDKP Bintan terbilang kurang. Sekarang tak lebih dari 10 orang," katanya.

Sebenarnya dengan jumlah SDM hanya 10 orang. Dalam sehari hanya bisa maksimal melayani 16 permohonan. 

Namun PSDKP menginginkan semua permohonan dapat terlayani secara maksimal sehingga dikerjakan sampai malam hari.

Tujuan pelayanan itu diberikan semaksimal mungkin agar para nelayan yang ingin melaut memiliki izin. 

Namun jika kapal yang digunakan belum laik maka pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap nelayan tersebut. 

"Kita minta semuanya bisa dilengkapi sebelum mengajukan permohonan. Karena jika semua lengkap, tak perlu waktu lama untuk mendapatkan SLO," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews