Perjuangan Dua Gadis Kelahiran Batam Peroleh Status WN Malaysia

Perjuangan Dua Gadis Kelahiran Batam Peroleh Status WN Malaysia

Dwi Priyanti Zulkifli (kanan) dan adiknya, Noor Azlina (tengah) menunjukkan paspor dan dokumen terkait permohonan MyKad. (Foto: Berita Harian)

Kedah - Dua gadis yatim piatu, Dwi Priyanti Zulkifli bersama sang adik, Noor Azlina Zulkifli berjuang mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia.

Gadis yang masing-masing berusia 18 tahun dan 17 tahun ini, berharap permohonan mereka untuk mendapatkan Mykad atau sejenis KTP di Indonesia, disetujui oleh Bagian Pendaftaran Nasional (JPN) untuk memudahkan mereka melanjutkan studi.

Dwi Priyanti Zulkifli, diketahui akan mengikuti Sijil Pelajaran Malaysia (SPM) atau ujian mendapatkan ijazah sekolah tahun ini, sedangkan adiknya, Noor Azlina Zulkifli, 17 tahun, belajar di sekolah dekat Kodiang, Kubang Pasu, Kedah.

Kedua bersaudara ini lahir di Batam, Indonesia tempat ibu kandung mereka berasal. Sedangkan ayah mereka, Zulkifli Sharif, adalah warga negara Malaysia.

Alhasil, dua bersaudara tersebut tercatat lahir di Malaysia sedangkan adik bungsu mereka, Noor Ashikin Zulkifli, 11 tahun, memperoleh status kewarganegaraan karena ayah mereka mendaftarkan kelahirannya di Johor.

Situasi semakin sulit ketika ibu mereka, Eva Wati, meninggal pada 2012 dan sejak itu, mendiang ayah mereka membawa ketiga bersaudara itu ke Johor karena dia bekerja di perusahaan minyak swasta di sana.

Namun, ayah mereka kemudian meninggal pada 2015 karena pendarahan, sehingga keluarga paman mereka, Roslan Sharif, 38, harus mengasuh ketiga bersaudara itu untuk tinggal bersamanya.

Roslan mengaku kemudian mengadopsi ketiga bersaudara itu setelah tinggal bersamanya selama dua tahun.

Ia mengatakan, selain itu, ia juga pernah mengajukan permohonan status kewarganegaraan untuk Dwi Priyanti dan Noor Azlina, namun gagal bahkan ditolak.

“Karena itu, saya harus memperbarui visa pelajar sebesar RM240 per orang setiap tahun untuk memudahkan mereka melanjutkan sekolah karena mereka hanya memiliki paspor internasional untuk identifikasi," ujarnya dilansir Berita Harian.

“Mereka juga tidak memiliki fasilitas rumah sakit untuk warga dan saya tidak mendorong mereka untuk keluar sendiri karena mereka tidak memiliki Mykad,” lanjutnya.

Roslan mengaku khawatir dengan masa depan kedua kakak beradik itu yang sudah beranjak dewasa karena Dwi Priyanti sudah menginjak usia 18 tahun dan berniat melanjutkan studinya namun karena tidak adanya dokumen, bisa memupuskan masa depannya.

Dia mengatakan dia telah membuat proses aplikasi dengan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Departemen Pendaftaran Nasional (JPN) tetapi tidak dapat membantu mereka sejauh ini.

“Saya berharap masalah ini segera diselesaikan karena ayah dari dua keponakan saya adalah saudara laki-laki saya yang juga penduduk setempat.

"Komplikasi ini karena mereka lahir di Indonesia dan akta kelahiran mereka dibuat di sana, tapi saya berharap permohonan saya dapat dipertimbangkan kembali karena kami tidak tahu asal keluarga ibu kandung mereka di negara itu," katanya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews