Rayuan Maut Mafia TKI Ilegal, Bak Neraka Bertabir Surga

Rayuan Maut Mafia TKI Ilegal, Bak Neraka Bertabir Surga

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Gaji tinggi menjadi tawaran menggiurkan bagi warga di sejumlah daerah di Indonesia bekerja di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. 

Mereka bahkan tak peduli apakah berangkat lewat jalur legal atau ilegal. Kesempatan ini yang dimanfaatkan mafia TKI ilegal meraup untung.  

Baca juga: Tak Habis-habis Kecelakaan TKI Ilegal, Dini Hari Tadi 27 Orang Tenggelam

Padahal, melalui jalur ilegal ini, para TKI harus bertaruh nyawa untuk bisa menyusup ke negeri jiran dengan cara mudah tanpa dokumen lengkap. 

Hanya saja, mereka harus mengarungi lautan pada malam hari dengan perahu boat yang tidak berstandar mengangkut penumpang orang. 

Biasanya mereka datang dari daerah lainnya di Indonesia menuju Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bertetangga dengan Malaysia dan Singapura. 

Perahu-perahu boat yang memuat TKI Ilegal ini mulai bertolak dari pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah-daerah Kepri, sebut saja yang ada di Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan hingga Kota Batam.

Baca juga: Pegangi 2 Jasad Mengapung di Laut, Wanita Selamat dari Musibah Kapal TKI Ilegal

Bahaya di lautan seperti ombak dan badai kerap kali membuat celaka. Tak sedikit nyawa hilang di laut dalam upaya penyusupan ilegal ini.

Belum lagi dikejar-kejar petugas keamanan negara luar. Selain berpotensi mengalami kecelakaan saat kabur dari kejaran petugas, untung-untung tertangkap hidup-hidup dan ditahan sebagai penyusup tanpa izin. 

Bagi kita di Indonesia istilahnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal, atau kekinian disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Begitu juga dalam istilah oleh pihak Malaysia, Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).

Di dalam negeri, mereka yang direkrut ini secara tidak langsung 'dijual' oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. 

Baca juga: Nelayan di Batam Nyambi Bisnis TKI Ilegal, Lurah Kaget

Minimnya pendidikan dan pengetahuan, serta keinginan memperbaiki ekonomi menjadi dasar mereka nekat mendaftar sebagai TKI Ilegal. Mereka bahkan ada yang tak paham bagaimana bekerja di luar negeri secara legal.

Modus tersebut diakui oleh Firman (26), salah seorang calon PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang kini akan dipulangkan ke daerah asal.

Firman menjadi salah satu PMI yang kini diamankan di Satpolair Polda Kepri di Batam. 

Ditemui Batamnews, Kamis (20/1/2022), Ia bercerita tentang harus rela tak digaji selama dua bulan sebagai syarat utama dari penyalur. Ia nantinya akan dipekerjakan pada salah satu perkebunan sawit yang ada di Malaysia.

Baca juga: Ironis! Saat Pemerintah Simulasi di Batam, Kapal TKI Ilegal Kembali Tenggelam

"Syaratnya cuma dua bulan gaji aja. Selebihnya mengenai makan dan akomodasi saya hingga sampai di Malaysia ditanggung oleh penyalur," kata dia, Kamis (20/1/2022).

Ia mengetahui bahwa keberangkatannya menuju Malaysia akan melalui jalur ilegal. Walau demikian, Firman mengaku tidak keberatan saat menerima tawaran dari agen pencari kerja bersangkutan yang ditemuinya di kampung halamannya.

"Disana saya juga nggak ada kerja yang jelas. Saya tahu kalau itu jalur ilegal, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.

Tidak hanya itu, untuk dapat tiba di Batam, Firman mengaku dibiayai oleh agen perekrut yang berasal dari kampung halamannya.

Baca juga: Lagi-lagi Kapal Terbalik di Malaysia, 6 TKI Ilegal Diselamatkan

Tentunya, dengan imbalan gaji yang besar, Firman berharap hal itu dapat mengangkat taraf hidup dan membantu memenuhi kebutuhan keluarganya saat ini.

Namun kini, mimpi tersebut harus ditundanya setelah jaringan penyalur ilegal itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Nanti cari kerja di kampung lagi. Mau bagaimana lagi, ini kita mau dipulangkan," kata Firman.

Jajaran Direktorat Polairud Polda Kepri, berhasil mengagalkan keberangkatan 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, yang akan dikirim ke Malaysia.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan I, di dua lokasi berbeda pada Kabupaten Karimun, Minggu (16/1) lalu.

Baca juga: Lagi, Speedboat Tenggelam Diduga Bawa TKI Ilegal

Demi merayu para korban untuk ikut diberangkatkan, komplotan pelaku ini menggunakan dua modus berbeda, salah satunya adalah menjanjikan upah sebesar Rp 3 - 6,5 juta.

"Selain itu modus lain adalah keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan berangkat melalui jalur resmi. Dengan membayar uang muka sebesar 3 juta," terang Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti.

Iming-iming kerjaan oleh mafia penyalur ilegal ini bak rayuan maut. Ada risiko maut, dari menggiurkannya tawaran bekerja di negara orang. Bak neraka bertabir surga


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews