Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Pulau Judah Karimun

Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Pulau Judah Karimun

Penampungan PMI di Pulau Judah, Moro, Karimun saat digerebek polisi. (Foto: ist/batamnews)

Karimun, Batamnews - Kepolisian menggerebek sebuah rumah penampungan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Polairud Polda Kepri yang sebelumnya telah mengamankan 4 orang PMI lainnya.

Dari informasi Satuan Polairud Polres Karimun, para PMI ini tinggal menunggu diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan, ketujuh orang tersebut sudah berada di Pulau Judah Desa Keban, Moro sejak 3 pekan lalu.

"Setelah satu hari mencari, kemudian kami berhasil menemukan 7 orang PMI tersebut di sebuah rumah di Pulau Judah," kata Binsar, Selasa (18/1/2022).

Selain mengamankan 7 calon PMI, polisi juga menangkap seorang yang diduga sebagai pengelola penampungan tersebut.

"Dari hasil pengembangan dari Ditpolairud Polda Kepri kami langsung bergerak menelusuri keberadaan seorang penampung berinisial R," ucap Binsar.

Binsar mengatakan, tujuh PMI Ilegal itu berasal dari sejumlah daerah yang berbeda di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, Aceh dan Jawa.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya surat keterangan Antigen yang digunakan korban untuk ke Karimun.

Kemudian, dari keterangan para calon PMI tersebut, mereka membayar untuk dapat ke Malaysia sebesar Rp 6 hingga 6,5 juta.

"Korban membayar kepada penampung berkisar Rp 6- 6,5 Juta. Untik sampai ke Malaysia melalui jalur gelap," ujar Binsar.

Sementara itu, untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak Polairud, yaitu tersangka F.

"Untuk tersangka utama berinisial F masih dalam pengejaran oleh Ditpolairud Polda Kepri. Penanganan langsung dari Polda," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews