Pandemi Covid Justru Selamatkan BPJS Kesehatan dari Kebangkrutan

Pandemi Covid Justru Selamatkan BPJS Kesehatan dari Kebangkrutan

BPJS Kesehatan

Jakarta, Batamnews - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya mengklaim bahwa keuangannya sudah sehat di akhir 2021. Lantas apa yang membuat keuangan BPJS Kesehatan positif?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan memang 2021 menjadi rekor, setelah bertahun-tahun defisit akhirnya BPJS Kesehatan mengalami keuangan yang positif.

Baca juga: Tingkat Hunian PMI Positif Covid di RSKI Galang Mulai Turun

"Jadi kalau ditanyakan, kok bisa-bisanya BPJS Kesehatan bisa positif, gimana ceritanya bertahun-tahun negatif kok bisa positif? Saya kira ada 3 hal," tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (19/1/2022).

Ghufron menjelaskan, pertama adalah setelah adanya penyesuaian iuran. Meskipun dia mengakui ada gejolak saat muncul pembahasan kenaikan iuran. "Memang waktu itu ramai, termasuk dengan DPR beberapa waktu lalu. Itu adalah kenaikan penyesuaian tarif (BPJS Kesehatan)," terangnya.

Kedua, menurutnya adalah pandemi COVID-19. Ternyata meledaknya kasus positif COVID-19 di 2021 membuat masyarakat takut ke rumah sakit, sehingga klaimnya menurun drastis.

Baca juga: Epidemiolog: Gelombang 3 Pandemi Covid-19 Sulit Dicegah

"Waktu COVID-19 itu masyarakat agak takut ke rumah sakit, kecuali sangat perlu. Sehingga klaimnya agak turun," terangnya.

Sementara faktor terakhir adalah kerja keras manajemen BPJS kesehatan itu sendiri. Berbagai efisiensi dilakukan, termasuk juga melakukan pengembangan keuangan.

 

Meski begitu, menurut data yang dimiliki sejak November 2021 sudah mulai terjadi fenomena kembalinya peserta BPJS Kesehatan ke fasiltias kesehatan. Mereka akhirnya berani kembali ke RS, setelah kasus COVID-19 dianggap terkendali.

"Itulah beberapa hal kemudian menjadi jawaban mengapa kok BPJS jadi positif. Tetapi tentu ini belum aman betul karena situasi pandemi ini belum bisa diprediksi secara 100%," tambahnya.

Dia menerangkan salah satu bukti BPJS Kesehatan positif adalah bisa dilihat dari posisi aset bersih BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 39,45 triliun. Aset itu bisa membiayai klaim 4,83 bulan estimasi pembayaran.

"Jadi ukurannya dalam PP nomor 84 Tahun 2015 bahwa kesehatan uang, atau keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersihnya DJS. Dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. Nah posisi sekarang adalah 4,83 bulan," terangnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews