1,6 Juta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Valid

1,6 Juta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Valid

ilustrasi. (Foto: Antara)

Jakarta, Batamnews - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan saat ini masih ada 1,6 juta data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bermasalah terkait validitasnya. Mayoritas atau sekitar 1,1 juta data bermasalah tersebut berasal dari Papua.

"Tinggal 1,6 juta yang masih bermasalah, umumnya itu data di Papua. Masalahnya mohon maaf kalau kita cleansing, bersihkan itu nanti timbul masalah baru, saya tidak mau cerita dalam masalah barunya karena ini sensitif," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Rabu (17/3/2021).

Sisanya, lanjut dia, sebanyak 500 ribu berasal dari luar Papua, serta mayoritas berada di NTT. Namun, ia menuturkan jumlah data yang bermasalah itu sudah berkurang dari sebelumnya mencapai 27 juta.

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya telah melakukan proses pembersihan data (cleansing data).

"Ada sekitar 27 juta data PBI yang bermasalah mengenai validitasnya dan itu sudah kami kami sudah validasi, kami cleansing kemudian tinggal 1,6 juta yang masih bermasalah," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan terus memperbaharui data PBI, sehingga penerimanya tepat sasaran.

Karenanya, ia mengaku akan mempertimbangkan pengecekan silang (cross check) data penerima PBI dengan sumber data lain yang tidak melanggar aturan kerahasiaan data, seperti data pelanggan PT PLN (Persero).

"Jadi, penerima database PBI, tapi kalau misalnya meteran PLN sampai 6.600 VA itu kayaknya kan tidak cocok. Even, kalau di atas 2.200 VA harusnya sudah tidak cocok. Korelasi seperti itu harusnya bisa dilakukan, nanti kami akan coba lakukan apakah memungkinkan," jelasnya.

Selain data pelanggan PLN, ia juga mengaku akan mengkaji pengecekan silang dengan data kartu kredit perbankan. Semua upaya itu dilakukan untuk memastikan penerima PBI merupakan golongan masyarakat tidak mampu yang layak menerima bantuan pemerintah.

"Bisa tidak kami lihat apakah penerima PBI, misalnya memiliki limit kartu kredit Rp10 juta, itu kan tidak cocok, atau even penerima PBI punya limit kartu kredit Rp5 juta juga tidak cocok. Jadi, nanti kami akan coba melakukan cross checking untuk menjawab pertanyaan mengenai ketepatan database PBI yang ada di BPJS Kesehatan," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews