10 WNA Tersangka Kasus Video Call Sex di Batam Dideportasi ke China

10 WNA Tersangka Kasus Video Call Sex di Batam Dideportasi ke China

Para tersangka ditangkap Polda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Imigrasi Batam sudah memulangkan 10 WNA asal Tiongkok yang menjadi tersangka aksi cyber fraud (penipuan online) di Kota Batam. Selain menipu mereka juga melakukan pemerasan dengan modus video call sex (VCS)

Batam, Batamnews - Sepuluh WNA Tiongkok yang melakukan tindak pidana Penipuan dan Pemerasan menggunakan Video Call Sex telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca juga: Polisi Gadungan hingga Video Sex, Kenapa Penipu dari China Beraksi di Batam? 

Kabid Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Tessa Harumdila mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kepri dan Keimigrasian sudah rampung. 

"Sudah kita pulangkan pada Jumat (14/1) lalu," ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Petugas di Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian di Tiongkok dalam kasus ini. "Kita sudah berkordinasi sehingga sesampainya disana dilanjutkan dengan proses hukum," bebernya. Pemulangan dilakukan via Banda Soekarno-Hatta, Jakarta. 

Sebelumnya, Polda Kepri menangkap 10 WNA asal Tiongkok dalam kasus pemerasan. bermodus video call sex.

Penangkapan tersebut pun berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka di perumahan Palazzo Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Dari laporan masyarakat, kita lakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (6/1/2022).

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan bahwa 10 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari 10 tersangka tersebut terdapat 1 orang wanita berinisial TDP yang berperan sebagai ikon yang melakukan video call

"Untuk yang satu wanita dia menjadi ikonnya dan melakukan video call terhadap para korbannya," ungkap teguh.

Kemudian, setelah melakukan video call tanpa busana tersebut, ada tersangka yang berperan sebagai perekam aksi mereka. Setelah itu barulah mereka melakukan aksinya yaitu pemerasan terhadap korban-korbannya.

"Kebetulan para korbannya juga merupakan WNA yang berada di Tiongkok," katanya.

Baca juga: Imigrasi: 10 WNA Pelaku Penipuan Video Call Sex ke Batam Sejak Agustus 2021

Ironisnya, lanjut Teguh, yang menjadi korban-korban mereka sebagian besar merupakan pejabat-pejabat yang berada di Tiongkok.

"Hasil chat yang kita baca dari handphone mereka, kebanyakan korbannya para pejabat disana," bebernya.

Aksi dilaksanakan mereka di Batam diduga karena keamanan soal akses internet. WNA ini dikendalikan dalam jaringan itu

Pihak Kepolisian Barelang  kala itu sulit mengungkap kasus ini. Pasalnya korban bukan warga negara Indonesia (WNI). Namun atas penindakan itu Polisi China dikabarkan mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews