Imigrasi: 10 WNA Pelaku Penipuan Video Call Sex ke Batam Sejak Agustus 2021

Imigrasi: 10 WNA Pelaku Penipuan Video Call Sex ke Batam Sejak Agustus 2021

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Polda Kepri melimpahkan 10 tersangka kasus penipuan ke Imigrasi Batam. Para tersangka merupakan WNA asal Tiongkok.

Seperti diketahui, para tersangka ini melakukan penipuan bermodus video call sex terhadap korban dan kemudian direkam untuk dijadikan alat pemerasan. Korbannya para pejabat dan warga di Tiongkok.

Baca juga: 10 WNA China Peras Pejabat Negara Mereka dengan Video Call Sex dari Batam

Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokom) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Tessa Tessa Harumdila mengatakan, tersangka akan dibawa kekantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan kita periksa nantinya dikantor," ujar Tessa, Kamis (6/1/2022).

Pihaknya masih harus melakukan pendalaman dalam perkara tersebut. 

Untuk diketahui, ke-10 WN Tiongkok tersebut bisa berada di Batam dikarenakan mereka memilik paspor yang berarti juga memiliki izin tinggal.

Baca juga: Beraksi di Batam, 15 Penjahat Cyber Fraud Asal China Terancam 5 Tahun Penjara

Kemudian masuknya mereka ke Batam sejak bulan Agustus 2021 lalu itu bukan langsung ke Batam, diduga para tersangka lebih dulu masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan penerbangan domestik hingga ke Batam. 

"Setelah itu baru kita lakukan pengawasan terhadap para WN Tiongkok ini," katanya. 

Imigrasi akan lebih ketat dalam pengawasan para WNA yang berada di Batam. 

"Pastinya kita memerlukan sinergi dengan polri agar permasalah kejahatan WNA akan terus terungkap," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews