Catat, Ini Kriteria Orang yang Tak Boleh Vaksin Booster Covid-19

Catat, Ini Kriteria Orang yang Tak Boleh Vaksin Booster Covid-19

Menparekraf, Sandiaga Uno dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyaksikan vaksinasi pekerja wisata di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: ist/ilustrasi)

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews - Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19. Dalam edaran tersebut, diatur tentang siapa saja penerima vaksin Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu. Hanya peserta yang sudah lolos skrining yang diberikan vaksin booster sesuai dengan jenis kombinasi vaksin yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kalangan Lansia Dominasi Penerima Booster Vaksin Corona di Karimun

Berikut kriteria yang tidak boleh vaksin booster Covid-19.

  • Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai suhu normal.
  • Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.
  • Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu.
  • Ibu hamil yang memiliki keluhan dan tanda preeklamsia.
  • Mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti jantung, diabetes melitus, HIV, hipertiroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati.
  • Pengidap penyakit autoimun seperti lupus. Jika terkontrol booster bisa diberikan.
  • Orang yang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.
  • Orang yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.
  • Orang yang memiliki penyakit jantung berat atau asma dalam keadaan sesak. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :