Geger Beli Siomai Rp 4,2 Juta Berujung Laporan Polisi

Geger Beli Siomai Rp 4,2 Juta Berujung Laporan Polisi

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Seorang tukang siomai melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya kepada Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Ia mengaku ditipu pembeli.

Dalam informasi yang beredar, awalnya korban berinisial E bersepakat dengan terlapor berinisial M yang hendak membeli siomai. Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda.

Baca juga: Batamnews Festival 2022 Buka Pendaftaran Tenant Non-Food

Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.

Kasus ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Si pedagang memutuskan melapor polisi karena tagihan pembelian siomai tak kunjung dibayar terlapor.

Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Korban melaporkan terlapor dengan sangkaan Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Jadi biasa, ada orang dikirimi siomai, habis itu ada bonnya, tapi nggak dibayar. Itu pengakuan dari pelapor ya. Cuma dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu, takutnya nggak seperti itu. Saya nggak berani bilang juga ada penipuan atau terlapornya pesan siomai nggak bayar. Kan harus dua sisi kita lihat," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Fajar mengatakan, saat membuat laporan, korban mengaku menerima telepon dari terlapor yang meminta pemesanan siomai miliknya. Namun hingga kini hal itu perlu dibuktikan mengingat belum adanya bukti yang menguatkan pengakuan korban.

Baca juga: D'Steam Peranakan Live Seafood Buka Kembali, Ada Diskon 50 Persen

"Iya, kalau dari pelapor dia merasa udah ngirim. Pesanannya itu ada yang lewat telepon, ada yang lewat chatting. Itu yang mau kita pastikan," katanya.

Fajar mengatakan Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan tersebut. Terlapor pun dalam waktu dekat akan dimintai klarifikasi.

"Makanya mau kita klarifikasi dulu si terlapornya. Kan nggak jelas itu terlapornya. Sekarang intinya masih tahap klarifikasi. Pelapor sudah kita periksa. Nanti terlapor mau kita klarifikasi kira-kira gimana sih cerita sebenarnya," pungkas Fajar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews