Dugaan Sodomi Anak Panti

Bocah Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Ikuti Mediasi di Polda Kepri

Bocah Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Ikuti Mediasi di Polda Kepri

Dua anak Panti Asuhan Rizki Khairunnisa Batu Merah, Batu Ampar. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAID ) Provinsi Kepulauan Riau melakukan menghadiri mediasi  tersangka sekaligus korban dan korban kekerasan seksual, HN (12), terhadap anak Panti Asuhan Rizki Khairunnisa. Mediasi digelar di Kantor PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Batu Besar, Nongsa, pada Selasa (10/11/2015) sore.

Sidang somasi yang dihadiri oleh pihak tersangka dan korban.masing masing orang tua dan pekerja sosial beserta BAPAS (Balai Permasyarakatan) turut serta didalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup.

"Untuk pelaku, akan kita kita rehabilitasi bersama korban yang lain dan terkait kasusnya ini kita serahkan kepada penyidik karena merekalah yang berwenang dan semuanya ditentukan didalam sidang,” ujar Sudirman saat ditemui batamnews.co.id usai sidang somasi di Mapolda.

Sudirman mengatakan, untuk saat ini, sambil menunggu putusan hakim, tersangka akan kita bawa dan dititip langsung dirumah Perlindungan Anak di Sambau Nongsa.

“Dan itu akan ditentukan hakim apakah direhabilitasi atau tidak.Namun kalau keputusan hakim itu ada akan kita rehabilitasi di luar Batam,” ujar dia.

Sudirman menuturkan, kehadiran KPAID setelah mendengar soremelalui pemberitaan media terkait masalah yang terjadi dipanti asuhan tersebut saat digerebek jajaran Polda Kepri dan Dinas Sosial pada beberapa waktu lampau.

"Akan kita lihat hasilnya nanti buat anak anak ini, karena untuk saat ini dari kasus yang terjadi ini jumlah pekerja sosial yang akan melayani mereka berjumlah dua orang saja,” ujar Sudirman.

 

[jim]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews