Omicron Merebak, Pemerintah Arab Saudi Ubah Aturan Ibadah Umrah

Omicron Merebak, Pemerintah Arab Saudi Ubah Aturan Ibadah Umrah

Ilustrasi.

Mekkah - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan interval 10 hari untuk penerbitan izin antara dua ritual umrah yang mencakup semua usia jemaah.

The Saudi Gazette, mengutip pernyataan kementerian di Twitter, melaporkan jemaah haji dapat melakukan reservasi untuk umrah kedua melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna setelah 10 hari melakukan umrah pertama.

Keputusan itu diambil setelah kementerian menerapkan kembali tindakan pencegahan dan protokol kesehatan seperti mengenakan masker wajah dan penjara fisik di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Tindakan tersebut didorong oleh kekhawatiran akibat melonjaknya kasus infeksi Covid-19 terutama meningkatnya penularan varian Omicron.

Sebelumnya, jeda antara dua umrah ditetapkan 15 hari, tetapi dibatalkan Oktober lalu setelah pelonggaran pembatasan Covid-19.

Kebijakan ini termasuk mengizinkan batas kapasitas penuh bagi peziarah berusia 12 tahun ke atas untuk melakukan salat di kedua masjid suci dan mengunjungi Raudhah di Masjid Nabawi.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews