Lakukan Survei, BP Batam Sebut Masyarakat Batam Puas dengan Layanan

Lakukan Survei, BP Batam Sebut Masyarakat Batam Puas dengan Layanan

Kantor BP Batam di kawasan Batam Centre.

Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Adapun 9 unsur survei kepuasan masyarakat antara lain, Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan serta Sarana dan Prasarana.

Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 hingga 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden. Adapun metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga google formulir pada 6 Lokus (Objek Penelitian) antara lain, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.

Adapun 2 Lokus yang mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Sangat Baik (A) antara lain Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dengan nilai 90,48
  2. Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dengan nilai 88,49

Sedangkan 4 lokus mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Baik (B) yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan rincian nilai sebagai berikut:

  1. Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dengan nilai 84,10
  2. Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 82,51
  3. Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dengan nilai 80,87
  4. Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan nilai 76,71

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews