Herry Wirawan Ngaku Khilaf Perkosa 13 Santriwati hingga Hamil-Melahirkan

Herry Wirawan Ngaku Khilaf Perkosa 13 Santriwati hingga Hamil-Melahirkan

Herry Wirawan di Rutan Kebon Waru. (Foto: ist)

Bandung, Batamnews - Herry Wirawan mengakui perbuatannya memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Herry mengaku khilaf berbuat aksi biadab terhadap santriwatinya.

"Jadi kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu. Ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Herry Wirawan Pemerkosa Santri Dicukur Gundul, Diterungku Bersama Begal

Sidang lanjutan itu digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Herry diperiksa dengan sistem persidangan online. Perangkat persidangan dari mulai hakim hingga jaksa di PN Bandung sedangkan Herry di Rutan Bandung.

Soal motif ini juga, kata Dodi, Herry Wirawan kerap berbelit menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU). Akan tetapi, kata Dodi, Herry tetap menjawab khilaf telah berbuat hal tersebut.

Baca juga: Karutan Bandung Beberkan Reaksi Tahanan Kepada Herry Wirawan di Sel

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit, tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," tutur dia.

Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews