Wako Rudi Dipusingkan Banjir di Batam Bertambah 28 Titik 

Wako Rudi Dipusingkan Banjir di Batam Bertambah 28 Titik 

Wali Kota Batam, Rudi

Batam, Batamnews - Batam terendam banjir di pengujung tahun 2021. Ratusan warga bahkan terpaksa mengungsi akibat luapan air kian menjadi-jadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi.

Curah hujan bahkan tak terbendung dengan sejumlah drainase yang dibangun. Titik banjir pun kian bertambah di Kota Batam. 

Baca juga: Ratusan Warga Mengungsi Akibat Banjir di Batam

Hal ini dikatakan Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.

“Tahun lalu ada 21 titik banjir, ada 3 titik yang sudah terselesaikan. Nah tahun ini bertambah jadi 28 titik banjir,” ucapnya. 

Rudi menyebutkan titik-titik banjir akan selalu bertambah, namun di samping itu pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan.

Dikatakan Rudi banjir bisa melanda daerah mana saja. “Tak ada suatu daerah mana pun yang bisa menghindari banjir,” ujar Rudi usai rapat koordinasi membahas banjir di Kantor Wali Kota Batam, Senin (3/1/2022). 

Ia mengatakan saat ini meneliti penyebab banjir di 28 titik tersebut. Ia menyampaikan, setiap daerah yang sedang membangun pasti resapan airnya ditutup atau membuat drainase cadangan untuk aliran air. 

“Namun tentu saja tidak cukup, makanya itu bisa menjadi salah satu penyebabnya,” kata dia. 

Selain itu, penyebab banjir yang lainnya yaitu persoalan alih fungsi drainase. Ia menyebutkan seluruh lahan di Batam sudah memiliki penetapan langsung (PL) termasuk drainase. 

“Di batuaji ada PL, di tembesi juga ada PL, ini harus kita dudukkan mana yang menjadi fungsi untuk aliran air,” jelasnya. 

Baca juga: Tahun Baru Penuh Genangan di Kota Batam, Wako Rudi Tinjau Titik Banjir

Dan untuk menarik PL sesuai peruntukannya tidak mudah, karena ada beberapa warga yang bermukim di atas lahan untuk drainase. Ada yang sudah 10 tahun dan bahkan sudah 20 tahun. 

Sehingga kata Rudi, ada proses-proses yang perlu dilewati, diantaranya memanggil warga tersebut. Setelah proses itu sudah dilewati, tentu tahap akhirnya dengan menggunakan proses hukum.

“Ya terakhirnya kami proses secara hukum, kami tarik resmi,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews