WNA Deteni Rudenim Surabaya Kabur Bawa Mobil Tabrak Gerbang

WNA Deteni Rudenim Surabaya Kabur Bawa Mobil Tabrak Gerbang

Deteni Rudenim Surabaya saat kabur menabrak gerbang/Foto: Tangkapan Layar

Pasuruan, Batamnews - Seorang deteni Rudenim Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan kabur. Ia kabur membawa mobil dengan cara menabrak gerbang.

Upaya melarikan diri itu direkam seseorang diduga petugas. Videonya pun tersebar. Tampak jelas, lokasi kejadian merupakan Rudenim Surabaya di Raci. Aksi kabur yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB itu seperti adegan film action.

Baca juga: Pengadilan Singapura Vonis Tekong Kapal Pembawa Imigran Gelap dari Batam

Dalam video berdurasi 26 detik itu, tampak mobil pelat merah, Chevrolet Orlando warna hitam metalik mengarah mendekati gerbang yang tertutup. Mobil bernopol N 1030 SP berhenti sejenak, diduga mengambil ancang-ancang.

Dari belakang, perekam video berteriak kepada penjaga gerbang. Ia memberi tahu bahwa mobil itu dikemudikan deteni yang kabur. "Pelarian. Pelarian," seru perekam.

Penjaga gerbang membawa tongkat mendekati mobil dari sisi kiri. Ia tampak melihat ke dalam mobil kemudian menuju sisi kanan.

Saat bersamaan, mobil yang tampak mengalami kerusakan parah di bemper sebelah kiri itu mundur lebih dari 10 meter. Mobil itu lalu melaju kencang menabrak gerbang. Gerbang yang terkunci itu jebol dan mobil yang dikendarai deteni itu kabur ke jalan raya.

"Loh yo opo iku Pak?" seru perekam kepada penjaga gerbang yang tak bisa berbuat apa-apa.

Dalam tayangan video itu, kondisi halaman kantor sepi. Selain perekam dan penjaga gerbang, tampak satu orang berlari dari dalam kedung.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kejadian di video itu. "Iya benar itu di Rudenim," kata Adhi, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Cuaca Ekstrem Picu Tenggelamnya Kapal Bawa Imigran Gelap di Perairan Johor

Deteni merupakan orang asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat imigrasi.

WN Palestina

Kekinian, deteni tersebut dilaporkan bernama Moin D Habib bin Habib Muhammad (41). Ia kelahiran Gaza, 25 Maret 1980.

"Dia adalah bebas lapas dari Jakarta. Dikirim dari Kanim Klas I Jakarta Selatan, dengan kasus perampokan," kata Kepala Rudenim Surabaya, Satyo Budiwardoyo kepada awak media, Minggu (2/1/2021).

Di Rudenim Surabaya, dia menunggu pemulangan ke negara asal. "Dia menunggu proses pemulangan saja," terang Satyo.

Moin D Habib sebelumnya merupakan narapidana kasus perampokan di Jakarta. Ia sudah selesai menjalani masa hukumannya dan pada tanggal 17 Desember 2021, ia dikirim ke Rudenim Surabaya untuk kemudian dipulangkan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews