Kasus Narkotika Dominasi Tindak Pidana di Karimun selama 2021

Kasus Narkotika Dominasi Tindak Pidana di Karimun selama 2021

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyampaikan capaian pengungkapan kasus selama 2021. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Ratusan kasus ditangani Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau sepanjang tahun 2021. Ada 139 kasus yang ditangani dari 199 laporan yang diterima.

Mayoritas kasus tersebut adalah pidana narkotika. Total ada 66 kasus narkotika yang berhasil diungkap.

Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan peningkatan kasus dimana pada sepanjang tahun 2020 Polres Karimun hanya mengungkap 49 kasus.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, dari 66 kasus narkotika ini, jumlah tersangka sebanyak 124 orang, terdiri dari 118 orang laki- laki dan 6 orang perempuan.

"Barang bukti yang berhasil kami sita dari tangan tersangka yakni 11.505,34 gram sabu-sabu, 1.239,33 gram ganja, 7 butir pil ekstasi dan 5.967 butir happy five," kata Tony Pantano saat merilis capaian pengungkapan kasus tahun 2021 di Rupatama Mapolres Karimun, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, sejumlah kasus di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga berhasil mengungkap 10 kasus yang menjadi atensi dan perhatian masyarakat.

Sejumlah rentetan kasus itu, antara lain kasus kekerasan terhadap anak oleh oknum guru di pondok pesantren wilayah Moro, penggagalan pengiriman 12 PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus, penangkapan buronan kasus penganiayaan dan pengungkapan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di Kundur.

Selanjutnya, pengungkapan kasus tindak pidana aborsi dengan menggunakan obat- obatan yang dijual secara online, pencurian kendaraan bermotor, tindak pencurian dengan kekerasan, kasus persetubuhan anak di bawah umur, kasus perjudian dan penyelundupan timah.

"Kasus- kasus ini menjadi atensi publik dan berhasil diungkap atas kerjasama semua pihak," katanya.

Untuk diketahui, bahwa capaian pengungkapan kasus tahun 2021 di Polres Karimun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, meski jumlah laporan menurun.

Dimana pada tahun 2020 sebanyak 199 kasus dilaporkan dan terdapat 126 kasus berhasil diungkap.

Sementara pada tahun 2021, Kepolisian Resor Karimun mendapatkan 199 laporan polisi dengan penyelesaian kasus sebanyak 139 kasus.

"Untuk jumlah kasus terjadi penurunan pelaporan, tapi terjadi peningkatan dalam penyelelesaiannya. Perbandingan dari tahun 2020 juga terjadi peningkatan," kata Tony.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews