BC Singapura Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal, 4 Orang Ditangkap

BC Singapura Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal, 4 Orang Ditangkap

Rokok ilegal yang diselundupkan ke Singapura dan disembunyikan dalam kerangka tempat tidur. (Foto: Singapore Customs)

Singapura - Bea Cukai Singapura mengamankan lebih dari 3.200 karton rokok tanpa cukai di sebuah unit industri kawasan Loyang Drive. Empat orang ditangkap dalam kasus ini.

Dalam pernyataan pada Jumat (31/12/2021), instansi itu menyebut empat orang yang ditangkap terdiri empat pria - tiga warga Singapura dan seorang warga Malaysia.

Kasus ini terungkap pada Selasa (28/12/2021), petugas menghentikan seorang pria ketika dia mendekati sebuah van yang terdaftar di Singapura setelah meninggalkan unit industri.

"Secara bersamaan, petugas bergerak untuk memeriksa unit industri di mana pria lain terlihat mengambil rokok yang belum dibayar yang disembunyikan di bingkai tempat tidur dan mengemasnya ke dalam tas kanvas," kata Bea Cukai Singapura dilansir Channel News Asia.

Dalam operasi tersebut, total 3.232 karton rokok yang belum dibayar disita, bersama dengan satu truk dan satu mobil van.

Total bea masuk dan Pajak Barang dan Jasa (GST) yang dihindarkan masing-masing berjumlah sekitar 276.010 dolar Singapura dan 22.140 dolar Singapura, kata badan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews