Buruh Tolak PP Pengupahan
Buruh di Batam Dijadwalkan Kembali Turun ke Jalan
Tiga buruh perempuan menolak PP Pengupahan saat demo di Kantor Wali Kota Batam kemarin. (Foto: Facebook/Lingga)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Buruh di Batam kembali akan turun ke jalan pada hari ini, Selasa (10/11/2015). Buruh dijadwalkan tiga hari berturut-turut menggelar unjuk rasa.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto mengatakan hal itu pada saat unjuk rasa kemarin.
Suprapto juga menghimbau kepada seluruh pengunjuk rasa dengan bertanya,"apakah besok masih sanggup untuk berjuang, sanggup tidak," ujar Suprapto bertanya kepada massa.
"Sanggup, siap," jawab mereka dengan semangat.
Perwakilan buruh, Ramon juga mengingatkan buruh tetap tertib saat berunjuk rasa. Tidak melakukan hal-hal yang memicu kerusuhan.
"Jangan sampai ada lempar-lempar batu dari belakang, udah basi itu, pengecut itu namanya," ujar Ramon.
Unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk penolakan terhadap PP Pengupahan No 78 Tahun 2015. Selain itu mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 Kota Batam yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Batam.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam beberapa kali kesempatan mengatakan akan menetapkan UMK sesuai dengan PP Pengupahan tersebut. Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana juga mengungkapkan hal serupa.
[edo]
Komentar Via Facebook :