Jenazah Terperangkap di Kapal Terbalik Pengangkut TKI Ilegal di Johor

Jenazah Terperangkap di Kapal Terbalik Pengangkut TKI Ilegal di Johor

Perahu boat pancung yang digunakan para TKI ilegal. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Peristiwa tragis terjadi saat kapal TKI terbalik di Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Sebanyak 11 jenazah ditemukan, sementara 14 orang selamat. Sebanyak 25 lainnya belum ditemukan saat itu.

Terkini dikabarkan sudah ditemukan total 18 mayat. Petugas penyelamat di Johor, Malaysia sedang berupaya melakukan pencarian korban hilang. Para korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI yang masuk Malaysia lewat jalur ilegal.

Baca juga: Baca juga: Polairud Minta Bantuan Nelayan Karimun Pantau Korban Kapal Tenggelam

Pelaksana Fungsi Konsuler, Konsulat Jendral RI di Johor Bahru, Iim Rohimah dalam laporan tertulis menyebutkan jenis kapal adalah boat pancung dengan ukuran panjang 25 meter, lebar 3 meter dilengkapi 4 mesin dengan kekuatan 200 HP, berangkat dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Insiden tersebut terjadi pukul 05.00 waktu setempat, atau 0,3 nautical miles sebelah tenggara Tanjung Balau.

Konjen RI mendapat data dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi. 

Baca juga: Kapal Bawa PMI Ilegal Karam, Barang-barang Berserak di Pantai Malaysia

"Diduga kapal karan saat akan menurunkan penumpang di sekitar Perairan Tanjung Balau. Dihantam ombak akibat cuaca buruk," terang Iim.

Disebutkan juga, pagi harinya ditemukan satu jenazah terperangkap dalam kapal terbalik, dan 10 jenazah lainnya ditemukan di daratan sekitar 30 meter dari tepi pantai.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews