Speedboat PMI Ilegal Tenggelam, Polda Kepri: Ditangani Malaysia

Speedboat PMI Ilegal Tenggelam, Polda Kepri: Ditangani Malaysia

Speedboat bawa PMI Ilegal tenggelam (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Kepolisian Maritim Malaysia masih terus melakukan pencarian terhadap korban tenggelamnya kapal pengangkut imigran gelap di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kompol Nanang Indra Bakti menyebutkan bahwa pihaknya kemungkinan membantu evakuasi pada saat pemulangan korban. Hal ini dikarenakan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Negara Malaysia.

"Saat ini kita belum ada penanganan soalnya kejadian di Johor," ujar Nanang.

Baca juga: Polairud Minta Bantuan Nelayan Karimun Pantau Korban Kapal Tenggelam

Lanjutnya, pengembangan nantinya dapat dilakukan apabila kepolisian Johor meminta bantuan kepada kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Kepri.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada permintaan dari kepolisian Malaysia dalam proses pencarian korban. "Belum ada permintaan, masih ditangani oleh polisi Malaysia," bebernya.

Sebelumnya, Speedboat bermesin empat yang membawa 60 orang imigran gelap tenggelam di perairan Johor, Malaysia. 10 orang dilaporkan tewas dan 29 orang belum ditemukan. Sementara 21 orang yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dinyatakan selamat dari peristiwa tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews