Polisi Kembali Ringkus Artis Terlibat Narkoba, Kini Giliran RN

Polisi Kembali Ringkus Artis Terlibat Narkoba, Kini Giliran RN

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Polisi kembali menangkap seorang model sekaligus artis muda berinisial RN terkait kasus narkoba. Ini merupakan penangkapan ketiga yang dilakukan polisi terhadap publik figur terkait kasus narkoba pada sepekan ini.

"Iya benar (artis RN ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Zulpan belum mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap RN. Termasuk barang bukti yang disita dalam penangkapan. Namun, dari informasi yang dihimpun, artis berinisial RN itu ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (13/12/2021) malam.

Sebagai informasi, aparat kepolisian menangkap sejumlah publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Usai Jeff Smith, Polisi Kembali Ringkus Pesinetron BJ Terkait Narkoba

Pada Kamis (8/12/2021), polisi menangkap artis Jeff Smith di kediamannya yang berlokasi di daerah Depok. Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti dua lembar LSD.

Dua hari berselang, polisi meringkus artis Bobby Joseph di daerah Kalideres, Jakarta Barat saat sedang melakukan transaksi narkoba pada Jumat (10/12/2021).

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan terbungkus plastik.

Bobby pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews